fokusbengkulu,lebong – Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong mulai kembali masuk kerja pada Selasa (16/4/2024) besok. Sebelumnya, para abdi negara tersebut telah diberikan jatah libur dan cuti bersama cukup panjang dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 Tahun 2024, yakni mulai Sabtu (6/4/2024). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong H Mustarani Abidin SH MSi meminta, jangan ada ASN yang ‘nambuh’ libur.
“Libur dan cuti bersama dalam rangka Idul Fitri ini lumayan panjang. Jadi, tidak ada alasan lagi bagi ASN untuk menambah libur. Hari Selasa tanggal 16, harus masuk kerja seperti biasa karena kita tidak menerapkan WFH seperti edaran MenPANRB. Sebab, tidak ada dampak arus mudik di Bengkulu,” kata ASN tertinggi di jajaran Pemkab Lebong tersebut.
Baca juga : Bank Bengkulu Luncurkan Kredit Konsumer, Bebas Biaya Administrasi dan Provisi
Pada hari pertama masuk kerja, lanjut Mustarani, absensi pegawai di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dicek. Jika ada yang tidak hadir tanpa keterangan, akan ada sanksi yang diberikan.
“Tentu ada sanksi yang akan kita berikan bagi ASN yang menambah libur,” ujarnya.
Kemudian, tambah Sekda, sehubungan masih dalam suasana Idul Fitri 1445 Hijriah, maka pada Rabu (17/4/2024) atau lusa, Pemkab Lebong akan menggelar acara halal bihalal, di pendopo Rumdin Bupati di kawasan objek wisata Danau Picung Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei.
Baca juga : Tak Hanya Berobat Gratis, Kopli Juga Siapkan Bantuan untuk Pendamping Warga yang Sakit
“Iya, Rabu Insya Allah, kita laksanakan halal bihalal setelah apel gabungan di lapangan Rumdin Bupati. Seluruh ASN nanti bisa saling bermaaf-maafan dengan Pak Bupati dan Wabup,” tandasnya.(wez)