fokusbengkulu,lebong – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lebong Herwan Antoni M.Kes membuka ruang untuk dilakukan rapid test bagi kelompok-kelompok risiko tinggi terpapar Covid-19 (Corona Virus Disease). Ini sebagai langkah untuk mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Lebong yang menjadi salah satu prioritasnya selama dipercaya memegang amanah di Bumi Swarang Patang Stumang.
Bahkan, tak hanya sebatas rapid test, pria yang memiliki disiplin ilmu di bidang kesehatan ini juga mengakui, tidak menutup kemungkinan dilakukan uji Swab.
Ini disampaikan Herwan saat dikonfirmasi usai pelaksanaan kegiatan deklarasi netralitas ASN, Kamis (15/10/2020).
“Kelompok risiko di sini adalah orang-orang yang sering kontak dengan pasien. Misalkan tenaga kesehatan. Kemudian, pelaku-pelaku perjalanan. Misalnya, orang yang aktifitas sehari-harinya itu, keluar masuk daerah-daerah tertentu,” ujar dia.
Hanya saja, Herwan menekankan bahwa mereka itu adalah kelompok-kelompok yang diprioritaskan untuk dilakukan rapid test.
“Yang prioritas…bukan harus dirapid. Perlu atau tidaknya, ya..sesuai dengan kondisi. Kalau memang perlu dilakukan, ya kita lakukan. Sebelum ini kan, juga sudah seperti itu,” kata Herwan.
Dia menambahkan, fokus Satgas Covid-19 Kabupaten Lebong saat ini adalah pencegahan dan penangangan dengan melibatkan lintas sektor.
Salah satu upaya nyata untuk melakukan pencegahan tersebut, yakni dengan penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Lebong Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum Prokes Covid-19.
Termasuk dukungan dana dalam upaya pencegahan itu sendiri.
“Selama upaya kita mencegah Covid-19 ini, BTT (Belanja Tak Terduga) itu tentu akan kita gunakan untuk hal-hal yang prioritas. Termasuk juga sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai langkah pencegahan seperti yang sudah digalakkan selama ini,” demikian Herwan. (wez)