Home / Hukum / Jangan Unggah Konten Berbau SARA di Medsos, Ada Polisi Virtual yang Memantau

Jangan Unggah Konten Berbau SARA di Medsos, Ada Polisi Virtual yang Memantau

Sabtu, 17 Apr 2021 11:02 WIB
Editor : Emzon Nurdin

Foto : Ilustrasi

fokusbengkulu,jakarta – Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi mengingatkan masyarakat agar tidak mengunggah (upload) konten di Media Sosial (Medsos) yang bisa memicu polemik atau memantik kegaduhan.

Terlebih yang berbau atau menyinggung SARA (Suku Agama Ras dan Antargolongan). Hal tersebut berpotensi melanggar Pasal 28 Ayat (2) Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).  

Polri, kata Brigjen Slamet, sudah meluncurkan virtual police atau polisi virtual yang rutin melakukan patroli siber untuk memantau aktivitas di dunia maya. Jika ditemukan ada akun yang menyinggung terkait isu yang sangat sensitif tersebut, maka akan dikirimkan peringatan.

“Sejak tanggal 23 Februari 2021 sampai 12 April 2021. Sudah ada sedikitnya 200 akun medsos yang mendapatkan peringatan,” ujar Brigjen Slamet, Selasa (13/4/2021).

Kemudian, lanjut dia, sebanyak 329 konten diajukan peringatan virtual polisi (PVP). 200 di antaranya lolos verifikasi (Layak diberi peringatan karena mengandung hasutan dan atau ujaran kebencian). 

Di sisi lain, virtual police juga tengah memproses pengiriman peringatan ke 68 akun. 45 akun sudah dapat peringatan pertama dan 46 dilayangkan peringatan kedua.

“38 konten saat ini sedang dalam proses verifikasi dan sisanya tidak lolos. Sebanyak 27 akun akhirnya tidak dikirim karena konten sudah dihapus sebelum diberikan peringatan,” katanya. 

Ia mengakui, konten yang mengandung unsur SARA, paling banyak dilaporkan di Twitter dan Facebook. Kemudian, di Instagram, Youtube, dan WhatsAp (WA).

Adapun kerja virtual police, tambah dia, yakni menjaga agar ruang digital tetap kondusif dan produktif. Sehingga, Kamtibmas bisa terus terjaga. Jika didapati konten yang terindikasi melanggar UU ITE, akan dilaporkan ke pimpinan.

Selanjutnya, unggahan konten yang diserahkan oleh petugas akan dimintakan pendapat ke para ahli, seperti ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli ITE.

Kalau ada unsur pidana, maka akan diserahkan ke Dirtipidsiber atau pejabat yang ditunjuk.

“Setelah pejabat setuju, virtual police akan mengirimkan peringatan kepada pemilik akun,” tandasnya. (red)

Baja Juga

News Feed

Penunjukan Pj Sekda Diduga Kental Muatan Politis, Tim Hukum Kopli – Roiyana Minta Kemendagri Anulir

Jumat, 4 Okt 2024 12:36 WIB

fokusbengkulu,lebong - Penunjukan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Donni Swabuana ST MSi sebagai Penjabat (Pj)...

Rombak Pejabat, Plt Bupati Lebong Tuai Kecaman

Sabtu, 28 Sep 2024 11:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Wakil Bupati (Wabup) Lebong Drs Fahrurrozi MPd yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lebong per tanggal 25...

Bupati Kopli Kucurkan Rp 43,9 Miliar untuk Peningkatan Jalan

Jumat, 27 Sep 2024 01:08 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos mengucurkan anggaran yang cukup besar untuk perbaikan/peningkatan jalan. Nilainya mencapai...

KPU Lebong Tetapkan DPT Pilkada 81.993, Ini Sebarannya

Selasa, 24 Sep 2024 07:04 WIB

fokusbengkulu,lebong  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Lebong pada Pemilihan Kepala...

KPU Gelar Pengundian Nomor Urut, Pendukung Kopli Ansori–Roiyana Menyemut

Senin, 23 Sep 2024 07:15 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan...

Pimpin Apel Gabungan Sebelum Cuti Pilkada, Ini Pesan Bupati Kopli Ansori

Selasa, 17 Sep 2024 08:49 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos memimpin upacara kenaikan bendera sekaligus apel gabungan seluruh ASN dan Tenaga Harian...

Dua Paslon Dinyatakan MS, KPU Lebong Buka Ruang Tanggapan Masyarakat

Selasa, 17 Sep 2024 03:05 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) yang telah mendaftar untuk Pemilihan...

E-Meterai Error, Pendaftaran CPNS Diperpanjang Empat Hari

Kamis, 5 Sep 2024 06:10 WIB

fokusbengkulu,lebong – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong resmi memperpanjang jadwal pendaftaran...

Kopli – Roiyana Paslon Pertama Daftar Pilkada Lebong, Teriakan ‘Lanjutkan’ Bergemuruh

Jumat, 30 Agu 2024 09:27 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lebong Kopli Ansori SSos – Roiyana SSy resmi...

Anggota DPRD Lebong Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik, Didominasi Wajah Baru

Senin, 26 Agu 2024 08:44 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 25 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 14...