Home / Daerah / Lebong / Serius Cegah Covid-19, Pjs Bupati Lebong Teken SE Larang Keramaian

Serius Cegah Covid-19, Pjs Bupati Lebong Teken SE Larang Keramaian

Jumat, 27 Nov 2020 09:33 WIB
Editor : Emzon Nurdin

H Herwan Antoni (kiri) di salah satu acara yang digelar Pemkab Lebong baru-baru ini

fokusbengkulu,lebong – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lebong H Herwan Antoni M.Kes telah menandatangani Surat Edaran (SE) tentang pembatasan aktifitas keramaian di masyarakat sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebong.

SE dengan nomor 360/673/BPBD/XI/2020 tertanggal 25 November 2020 tersebut mulai diberlakukan per tanggal 1 Desember 2020 sampai dengan terbit SE Bupati selanjutnya.

Ini sebagai bukti keseriusan Satgas Covid-19 Lebong dalam mencegah penularan virus yang telah menjadi pandemi global tersebut.

Di dalam SE itu, aktifitas yang bersifat mengumpulkan massa dalam jumlah banyak yang dilarang seperti, resepsi pernikahan, baik siang maupun malam hari.

Kemudian, hiburan organ tunggal/musik, marhaban, perlombaan dan atraksi kesenian.

Larangan melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan massa tidak hanya berlaku bagi perorangan. Tetapi juga bagi OPD (Organisasi Perangkat Daearah) di lingkup Pemkab Lebong.

Selain itu, badan atau lembaga, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Partai Politik (Parpol), kelompok masyarakat dan sejenisnya.

“Tidak dibolehkan menggelar seminar, konferensi nasional, pameran, pentas seni, konser musik, perlombaan olahraga dan sejenisnya,” kata Herwan.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Lebong Zainal Husni SH MH melalui Kabid Trantibum Andrian Aristiawan SH, saat dibincangi fokusbengkulu.com belum lama ini menegaskan, pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk menggelar Operasi Yustisi.

Sanksi yang akan diberikan bagi pelanggar sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 45 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes Covid-19 di Kabupaten Lebong.

“Terhitung 1 Desember 2020, jika ada yang ditemukan melanggar prokes. Maka akan ada sanksi tegas,” ujar Andrian.

Ditanya terkait sanksi denda mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu bagi pelanggar, meski tidak menyebutkan secara gamblang, Andrian tidak menampik bahwa sanksi tersebut juga akan diberlakukan.

“Kita sepenuhnya mengacu pada Perbup 45 Tahun 2020,” tandas Andrian. (wez)

 

Baja Juga

News Feed

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Landa Lebong, Rumah Tergenang-Atap Melayang

Rabu, 24 Apr 2024 06:48 WIB

fokusbengkulu,lebong – Belum hilang kesedihan masyarakat Lebong akibat banjir bandang yang meluluhlantakkan ratusan rumah yang tersebar di puluhan...

47 KPM di Desa Sungai Gerong Bahagia Terima BLT

Selasa, 23 Apr 2024 07:41 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 47 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sungai Gerong Kecamatan Amen menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bulan...

Jalan di Talang Ratu Terancam Putus, Kades Minta Pemprov Bengkulu Segera Tangani

Rabu, 17 Apr 2024 09:34 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bencana alam berupa banjir dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Lebong pada Selasa (16/4/2024) memicu kerugian yang...

Banjir Surut, Bupati Kopli Ansori Salurkan Bantuan Pangan dan Air Bersih

Rabu, 17 Apr 2024 09:24 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori SSos menyalurkan bantuan tanggap darurat bencana berupa kebutuhan pangan kepada warga yang...

Banjir di Lebong : Ratusan Rumah Terendam, Sawah Hancur, Mobil hingga Ternak Tersapu

Selasa, 16 Apr 2024 05:26 WIB

fokusbengkulu,lebong – Masyarakat Lebong sedang berduka. Banjir bandang akibat luapan air Sungai Ketahun menerjang sedikitnya 10 desa pada Selasa...

Empat Posisi Ini Sepi Peminat, Pendaftaran Lelang JPTP Diperpanjang

Senin, 15 Apr 2024 09:01 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak empat posisi atau jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang dilelang, diketahui sepi...

Besok ASN Masuk Kerja, Lusa Halal Bihalal

Senin, 15 Apr 2024 08:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong...

Bank Bengkulu Luncurkan Kredit Konsumer, Bebas Biaya Administrasi dan Provisi

Kamis, 4 Apr 2024 11:41 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bank Bengkulu Cabang Muara Aman (BaBe MaMan) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada segenap nasabah yang ada di...

Jelang Idul Fitri, Dinas PUPRP Lebong Ambil Alih Perbaikan Jalan Provinsi

Rabu, 3 Apr 2024 07:32 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) Kabupaten Lebong mengambil alih perbaikan ruas jalan provinsi...

Tak Hanya Berobat Gratis, Kopli Juga Siapkan Bantuan untuk Pendamping Warga yang Sakit

Rabu, 3 Apr 2024 12:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komitmen Bupati Lebong Kopli Ansori SSos untuk memberikan layanan kesehatan prima kepada masyarakat, khususnya warga miskin,...