Home / Daerah / Lebong / Serius Cegah Covid-19, Pjs Bupati Lebong Teken SE Larang Keramaian

Serius Cegah Covid-19, Pjs Bupati Lebong Teken SE Larang Keramaian

Jumat, 27 Nov 2020 09:33 WIB
Editor : Emzon Nurdin

H Herwan Antoni (kiri) di salah satu acara yang digelar Pemkab Lebong baru-baru ini

fokusbengkulu,lebong – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lebong H Herwan Antoni M.Kes telah menandatangani Surat Edaran (SE) tentang pembatasan aktifitas keramaian di masyarakat sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebong.

SE dengan nomor 360/673/BPBD/XI/2020 tertanggal 25 November 2020 tersebut mulai diberlakukan per tanggal 1 Desember 2020 sampai dengan terbit SE Bupati selanjutnya.

Ini sebagai bukti keseriusan Satgas Covid-19 Lebong dalam mencegah penularan virus yang telah menjadi pandemi global tersebut.

Di dalam SE itu, aktifitas yang bersifat mengumpulkan massa dalam jumlah banyak yang dilarang seperti, resepsi pernikahan, baik siang maupun malam hari.

Kemudian, hiburan organ tunggal/musik, marhaban, perlombaan dan atraksi kesenian.

Larangan melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan massa tidak hanya berlaku bagi perorangan. Tetapi juga bagi OPD (Organisasi Perangkat Daearah) di lingkup Pemkab Lebong.

Selain itu, badan atau lembaga, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Partai Politik (Parpol), kelompok masyarakat dan sejenisnya.

“Tidak dibolehkan menggelar seminar, konferensi nasional, pameran, pentas seni, konser musik, perlombaan olahraga dan sejenisnya,” kata Herwan.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Lebong Zainal Husni SH MH melalui Kabid Trantibum Andrian Aristiawan SH, saat dibincangi fokusbengkulu.com belum lama ini menegaskan, pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk menggelar Operasi Yustisi.

Sanksi yang akan diberikan bagi pelanggar sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 45 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes Covid-19 di Kabupaten Lebong.

“Terhitung 1 Desember 2020, jika ada yang ditemukan melanggar prokes. Maka akan ada sanksi tegas,” ujar Andrian.

Ditanya terkait sanksi denda mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu bagi pelanggar, meski tidak menyebutkan secara gamblang, Andrian tidak menampik bahwa sanksi tersebut juga akan diberlakukan.

“Kita sepenuhnya mengacu pada Perbup 45 Tahun 2020,” tandas Andrian. (wez)

 

Baja Juga

News Feed

Politisi PKB Ini Resmi Jabat Waka II DPRD Lebong

Rabu, 17 Jul 2024 11:33 WIB

fokusbengkulu,lebong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pelantikan Pengganti...

Diskominfo Gelar Live Music dan Nobar di PTM Muara Aman, Kopli – Fahrurrozi Mesra

Selasa, 16 Jul 2024 11:59 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Lebong berkolaborasi dengan Dinas...

Bupati Resmikan Unit Dialisis RSUD Lebong, Cuci Darah Kini Tak Mesti ke Luar Daerah

Kamis, 11 Jul 2024 09:55 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos meresmikan (launching) Unit Dialisis RSUD Lebong di Desa Muning Agung Kecamatan Lebong...

Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bupati Kopli Minta Terus Bantu Rakyat

Kamis, 4 Jul 2024 05:18 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos didampingi Wabup Drs Fahrurrozi MPd secara resmi mengukuhkan dan mengesahkan perpanjangan...

Longsor Hantui Pengendara, DPUPRP Lebong akan Bangun Jalan Baru di Talang Ratu

Sabtu, 29 Jun 2024 09:02 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPURP) Kabupaten Lebong tak tinggal diam menyikapi kondisi ruas jalan...

Pesan Bupati Kopli Usai Lantik Mahmud Siam Jadi Pj Sekda : Bekerjalah Sepenuh Hati

Kamis, 27 Jun 2024 09:59 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos melantik Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Mahmud Siam SP MM sebagai Penjabat (Pj)...

Mediasi Soal Batas Wilayah Deadlock, Pemkab Lebong Tunggu Putusan MK

Sabtu, 15 Jun 2024 08:29 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah menjalankan putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) RI dengan mebuka ruang mediasi...

Bupati Kopli Saksikan Peresmian Pasar Ajai Siang oleh Mendag Zulkifli Hasan

Jumat, 14 Jun 2024 10:57 WIB

fokusbengkulu,lebong – Menteri Perdagangan (Mendag) RI Dr (HC) Zulkifili Hasan SE MM menginjakkan kaki di Bumi Rafflesia pada Jum’at (14/6/2024)....

Bupati Kopli Ansori akan Perpanjang Masa Jabatan 27 Kades

Kamis, 13 Jun 2024 09:51 WIB

fokusbengkulu,jakarta– Sebagai tindaklanjut atas berlakunya Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 6...

Kabar Baik, Pemkab Lebong Segera Gelar Operasi Katarak Gratis, Ini Jadwalnya

Selasa, 11 Jun 2024 08:36 WIB

fokusbengkulu,lebong – Kabar baik bagi warga Kabupaten Lebong yang menderita penyakit katarak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas...