Home / Nasional / Polisi Ringkus Penyebar Hoax Omnibus Law

Polisi Ringkus Penyebar Hoax Omnibus Law

Minggu, 11 Okt 2020 11:33 WIB
Editor : Emzon Nurdin

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono/net

fokusbengkulu,jakarta – Bareskrim Polri menahan seorang perempuan berinisial VE (36), pemilik akun Twitter @videlyae yang diduga kuat menyebar hoax soal omnibus law UU Cipta Kerja. Perempuan yang terancam pidana penjara 10 tahun ini kini mendekam di Rutan Bareskrim.

“Tidak ditangguhkan. Tetap ditahan,” tegas Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi, Sabtu (10/10/2020).

VE awalnya ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Makassar pada Kamis, 8 Oktober 2020. VE mengaku menyebar hoax lantaran kecewa kehilangan pekerjaan di masa pandemi Corona (Covid-19).

“Motifnya, yang bersangkutan merasa kecewa karena dia tidak bekerja, karena (itu) dia membuat hoax tersebut,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (9/10/2020).

Bersama tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti SIM card dan tangkapan layar posting-an di akun @videlyae.

“Yang bersangkutan menyebarkan berita bohong di akun Twitternya yang menyebabkan ada keonaran. Kemudian barang bukti yang diamankan ada SIM card, handphone, beberapa capture dari handphone-nya,” kata Argo.

Pemilik akun @videlyae diduga menyebarkan hoax 12 pasal UU Cipta Kerja yang membuat masyarakat terprovokasi. VE terancam pidana 10 tahun penjara. Polisi menjerat VE dengan pasal penyebaran berita bohong.

“Ini ada di sini, ini 12 pasal itu yang disebarkan yang di mana pasal-pasal itu adalah contohnya uang pesangon dihilangkan, kemudian UMP-UMK dihapus gitu ya, kemudian semua cuti tidak ada kompensasi, dan lain-lain. Itu ada 12 gitu ya. Itu sudah beredar sehingga masyarakat itu terprovokasi, kemudian masyarakat melihat bahwa kok seperti ini?” papar Argo.

“Tapi, setelah kita melihat bahwa dari undang-undang tersebut, ternyata ini adalah hoax dia karena tidak benar seperti apa yang telah disahkan oleh DPR,” ungkap Argo.

Argo kemudian menjelaskan VE dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.(red)

Sumber :detiknews.com

Berita ini telah tayang di detiknews.com dengan judul : Sebar Hoax Omnibus Law, Pemilik Akun @videlyae Ditahan Bareskrim

Baja Juga

News Feed

Sebelum Berangkat, 97 Jemaah Haji Dapat Uang Saku dari Bupati Kopli Ansori

Minggu, 19 Mei 2024 06:41 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 97 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Lebong Tahun 2024 / 1445 H punya kesan tersendiri terhadap Bupati Kopli...

Tronton Bawa Alat Berat Nyangkut di Talang Ratu, Jalan Patah dan Terancam Putus Total

Minggu, 19 Mei 2024 11:46 WIB

fokusbengkulu,lebong – Ruas jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Lebong – Rejang Lebong, tepatnya di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo...

Bupati Kopli Ansori Tegas Tolak Jalan Kabupaten Dilewati Truk Batu Bara

Sabtu, 18 Mei 2024 04:18 WIB

fokusbengkulu,lebong – Kabar terkait perusahaan tambang batubara yang ada di Kecamatan Pinang Belapis kembali beroperasi, rupanya memicu...

HUT ke-44 Perpusnas RI, Lebong Terima Bantuan Mobil dan Sepeda Motor

Sabtu, 18 Mei 2024 04:09 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mendapatkan bantuan satu unit mobil perpustakaan keliling dan empat unit sepeda motor...

Tindaklanjuti Arahan Bupati, Disperkan Lebong Bersihkan Lahan Sawah Terdampak Banjir

Jumat, 17 Mei 2024 07:54 WIB

fokusbengkulu,lebong – Banjir bandang akibat luapan Sungai Ketahun yang terjadi pada Selasa (16/4/2024) lalu, diketahui telah memporak-porandakan...

Hadiri HUT Dekranas yang Dibuka Ibu Negara, Begini Kesan Elvi Sukaisih Kopli

Jumat, 17 Mei 2024 06:05 WIB

fokusbengkulu,jawatengah – Ketua TP PKK Kabupaten Lebong Elvi Sukaisih Kopli Ansori didampingi Ketua GOW (Gabungan Organisasi Wanita) Kabupaten...

KPU Lebong Umumkan Nama-nama PPK Terpilih , Cek di Sini

Rabu, 15 Mei 2024 09:45 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menetapkan 5 nama terpilih sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di...

Pasca Banjir, Tim Medis Beri Pelayanan Kesehatan di Topos, Bupati Apresiasi

Selasa, 14 Mei 2024 11:32 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu bersama Dinkes Kabupaten Lebong menggelar pelayanan kesehatan gratis di Desa...

Temui Konstituen, DPRD Lebong Serap Aspirasi

Selasa, 14 Mei 2024 06:30 WIB

fokusbengkulu,lebong – 25 Anggota DPRD Lebong kembali menggelar agenda tahunan. Para legislator tersebut turun ke Daerah Pemilihan (Dapil)...

Wow ! Anggaran Perjalanan Dinas BPKD Rejang Lebong Capai Miliaran Rupiah

Jumat, 10 Mei 2024 09:39 WIB

fokusbengkulu,rejanglebong – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong mengalokasikan anggaran yang cukup fantastis untuk...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus