fokusbengkulu,lebong – Kabar terkait perusahaan tambang batubara yang ada di Kecamatan Pinang Belapis kembali beroperasi, rupanya memicu kekhawatiran banyak pihak. Pasalnya, truk angkutan batu bara yang melewati jalan milik Kabupaten Lebong kerap menimbulkan kerusakan jalan. Belum lagi soal polusi yang terjadi akibat lalu lalang armada bertonase berat. Dampak negatifnya tentu dirasakan oleh warga.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Lebong Kopli Ansori SSos dengan tegas menolak jalan kewenangan Kabupaten Lebong dilewati truk pengangkut batu bara. Ketegasan ini bukti komitmen Bupati Kopli Ansori untuk selalu melindungi dan memprioritaskan kepentingan masyarakat.
“Jelas saya harus melindungi masyarakat. Karena itu saya menolak jalan raya yang menjadi kewenangan kami dipakai untuk angkutan truk batu bara,” tegas Bupati Kopli didampingi para Kepala OPD di sela-sela menerima bantuan dari Perpustakaan Nasional, Jum’at (17/5/2024).
Baca juga : Tindaklanjuti Arahan Bupati, Disperkan Lebong Bersihkan Lahan Sawah Terdampak Banjir
Ditanya apa solusi terkait persoalan tersebut, Bupati Kopli meminta hal ini ditanyakan langsung ke pemilik atau pengelola tambang.
“Kalau dari saya, kepentingan masyarakat adalah yang utama. Solusi dari saya tetap saja jalan kabupaten tidak bisa dipakai untuk angkutan truk batubara. Itulah solusinya. Jalan kami nanti hancur dan akan menimbulkan polusi dan akan meningkatkan kemungkinan kecelakaan lalulintas dan lain-lain,” tandas Bupati Kopli.
Di tempat terpisah, Camat Pinang Belapis Yesik Peres saat dikonfirmasi mengakui bahwa pihaknya kerap menerima keluhan terkait aktivitas penambangan batu bara oleh PT Jambi Resources (PT JR). Keluhan yang disampaikan warga, kata Yesik, berkaitan dengan kerusakan jalan yang diakibatkan oleh lalu lalang truk pengangkut batu bara.
“Memang secara tertulis, kami belum ada menerima pengaduan masyarakat. Namun, secara lisan, sering disampaikan ke kami bahwa aktivitas truk pengangkut batu bara mengakibatkan jalan yang sudah dibangun Pemkab Lebong menjadi rusak,” ungkap Yesik, Sabtu (18/5/2024).
Selain itu, menurut Yesik, PT JR juga minim koordinasi dengan pihak pemerintah kecamatan dan desa. Bahkan, Yesik menilai PT JR tidak konsisten. Pasalnya, sebelum hauling, PT JR menyampaikan hanya uji coba dan mengerahkan cuma empat armada. Faktanya, makin hari jumlah truk yang mengakut batu bara terus bertambah.
“Awalnya mereka (PT JR,red) bilang hanya mau uji coba hauling dan tidak banyak armada yang akan digunakan. Cuma 4. Saya lihat, bertambah terus. Berarti bukan uji coba,” ungkapnya. Lebih lanjut, Yesik meminta PT JR agar dapat segera mengundang pihak pemerintah kecamatan dan desa guna membahas terkait aktifitas hauling.
“Termasuk nanti mengundang OPD terkait dan pihak kepolisian. Sebab, banyak yang ingin kami sampaikan terkait hauling tersebut,” pungkas Yesik.(wez/rls)