Home / Daerah / Rejang Lebong / BUMDes Fiktif, Mantan Kades Bandung Marga Ditahan Jaksa

BUMDes Fiktif, Mantan Kades Bandung Marga Ditahan Jaksa

Jumat, 10 Des 2021 06:30 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,rejanglebong – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong resmi menetapkan mantan Kades Bandung Marga Kecamatan Bermani Ulu Raya berinisial Ra (59) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2018. Ra diduga melakukan pelanggaran hukum dalam pengelolaan DD dengan membentuk BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Bintang Bermani yang ternyata hanya fiktif.

Akibat ulahnya, kerugian negara yang ditimbulkan berdasarkan audit Inspektorat mencapai Rp 119.900.000 (Seratus sembilan belas juta sembilan ratus ribu rupiah). Kini Ra telah ditahan jaksa dan dititipkan di ruang tahanan Polres Rejang Lebong.

“Penahanan tersangka Ra dalam kasus dugaan korupsi DD Bandung Marga tahun 2018 bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2021. Ditahan selama 20 hari ke depan,” ungkap Kajari Rejang Lebong Yadi Rachmat Sunaryadi SH MH melalui Kasi Pidsus Arya Marsepa SH saat press release, pada Kamis (09/12/2021) siang.

Arya menambahkan, penahanan dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri lantaran kurang kooperatif. Selain itu, dikhawatirkan Ra akan merusak atau menghilangkan barang bukti ataupun mengulangi tindak pidana.

“Serta dikhawatirkan tersangka mempersulit atau menghambat jalannya proses penyidikan,” sebut Arya. Ra disangka melanggar primair pasal 21 ayat (1) KUHAP Jo pasal 18 Undang Undang (UU) nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Subsidair pasal 3 Jo pasal 18 Undang Undang (UU) nomor 31 tahun 1999 yang telah dirubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Ancamannya 5 tahun penjara atau lebih sesuai pasal 21 ayat (4) huruf a KUHAP,” kata dia lagi. Disinggung soal kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut, Arya tidak menampik.

“Sejauh ini baru tersangka yang mengakui melakukan dan mengambil keuntungan dari hasil korupsi tersebut untuk keperluan pribadi,” demikian Arya.(red)

Sumber : rejangnews.com

Baja Juga

News Feed

Mustarani Abidin, Birokrat Kawakan yang Disebut-sebut Bakal Dampingi Helmi Hasan di Pilgub Bengkulu

Senin, 6 Mei 2024 05:33 WIB

fokusbengkulu,kotabengkulu -  Dinamika politik di Provinsi Bengkulu menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024 mendatang terus...

Pantau Asesmen JPTP, Bupati Kopli Sampaikan Pesan Ini

Minggu, 5 Mei 2024 10:58 WIB

fokusbengkulu,lebong  - Peserta Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong mulai...

Seluruh Puskesmas di Lebong Kini Miliki Dokter, Siap Berikan Pelayanan Prima

Jumat, 3 Mei 2024 10:03 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pelayanan kesehatan prima dengan SDM yang memadai, menjadi konsen Bupati Lebong Kopli Ansori sejak awal dipercaya memimpin...

Lebong Catat Sejarah, Sabet WTP 8 Kali Berturut-turut

Jumat, 3 Mei 2024 06:34 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mencatat sejarah. Di bawah kepemimpinan Bupati Kopli Ansori SSos dan Wabup Drs...

Lantik 370 PPPK, Wabup Ajak Berkontribusi Bangun Lebong

Selasa, 30 Apr 2024 11:52 WIB

fokusbengkulu,lebong  - Wakil Bupati (Wabup) Lebong Drs Fahrurrozi MPd melantik dan mengambil sumpah sebanyak 370 orang Pegawai Pemerintah dengan...

Berikut Nama Peserta Lelang JPTP yang Memenuhi Syarat, Tahapan Selanjutnya Asesmen

Selasa, 30 Apr 2024 11:16 WIB

fokusbengkulu,lebong – Panitia Seleksi (Pansel) terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong telah...

Dinas Kominfo Siapkan Wifi Gratis di Posko Bencana dan PTM Muara Aman

Sabtu, 27 Apr 2024 10:50 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebagai langkah untuk menunjang kelancaran komunikasi selama masa tanggap darurat bencana banjir bandang Sungai Ketahun di...

Salurkan Bantuan Uang dan Sembako, Bupati Syamsul : Semoga Meringankan Beban Saudara Kita di Lebong

Jumat, 26 Apr 2024 06:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pasca banjir bandang Sungai Ketahun yang memporak porandakan puluhan desa di Kabupaten Lebong pada Selasa (16/4/2024) lalu,...

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Landa Lebong, Rumah Tergenang-Atap Melayang

Rabu, 24 Apr 2024 07:49 WIB

fokusbengkulu,lebong – Belum hilang kesedihan masyarakat Lebong akibat banjir bandang yang meluluhlantakkan ratusan rumah yang tersebar di puluhan...

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Landa Lebong, Rumah Tergenang-Atap Melayang

Rabu, 24 Apr 2024 06:48 WIB

fokusbengkulu,lebong – Belum hilang kesedihan masyarakat Lebong akibat banjir bandang yang meluluhlantakkan ratusan rumah yang tersebar di puluhan...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus