Home / Daerah / Rejang Lebong / BUMDes Fiktif, Mantan Kades Bandung Marga Ditahan Jaksa

BUMDes Fiktif, Mantan Kades Bandung Marga Ditahan Jaksa

Jumat, 10 Des 2021 06:30 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,rejanglebong – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong resmi menetapkan mantan Kades Bandung Marga Kecamatan Bermani Ulu Raya berinisial Ra (59) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2018. Ra diduga melakukan pelanggaran hukum dalam pengelolaan DD dengan membentuk BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Bintang Bermani yang ternyata hanya fiktif.

Akibat ulahnya, kerugian negara yang ditimbulkan berdasarkan audit Inspektorat mencapai Rp 119.900.000 (Seratus sembilan belas juta sembilan ratus ribu rupiah). Kini Ra telah ditahan jaksa dan dititipkan di ruang tahanan Polres Rejang Lebong.

“Penahanan tersangka Ra dalam kasus dugaan korupsi DD Bandung Marga tahun 2018 bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2021. Ditahan selama 20 hari ke depan,” ungkap Kajari Rejang Lebong Yadi Rachmat Sunaryadi SH MH melalui Kasi Pidsus Arya Marsepa SH saat press release, pada Kamis (09/12/2021) siang.

Arya menambahkan, penahanan dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri lantaran kurang kooperatif. Selain itu, dikhawatirkan Ra akan merusak atau menghilangkan barang bukti ataupun mengulangi tindak pidana.

“Serta dikhawatirkan tersangka mempersulit atau menghambat jalannya proses penyidikan,” sebut Arya. Ra disangka melanggar primair pasal 21 ayat (1) KUHAP Jo pasal 18 Undang Undang (UU) nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Subsidair pasal 3 Jo pasal 18 Undang Undang (UU) nomor 31 tahun 1999 yang telah dirubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Ancamannya 5 tahun penjara atau lebih sesuai pasal 21 ayat (4) huruf a KUHAP,” kata dia lagi. Disinggung soal kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut, Arya tidak menampik.

“Sejauh ini baru tersangka yang mengakui melakukan dan mengambil keuntungan dari hasil korupsi tersebut untuk keperluan pribadi,” demikian Arya.(red)

Sumber : rejangnews.com

Baja Juga

News Feed

Sebelum Berangkat, 97 Jemaah Haji Dapat Uang Saku dari Bupati Kopli Ansori

Minggu, 19 Mei 2024 06:41 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 97 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Lebong Tahun 2024 / 1445 H punya kesan tersendiri terhadap Bupati Kopli...

Tronton Bawa Alat Berat Nyangkut di Talang Ratu, Jalan Patah dan Terancam Putus Total

Minggu, 19 Mei 2024 11:46 WIB

fokusbengkulu,lebong – Ruas jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Lebong – Rejang Lebong, tepatnya di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo...

Bupati Kopli Ansori Tegas Tolak Jalan Kabupaten Dilewati Truk Batu Bara

Sabtu, 18 Mei 2024 04:18 WIB

fokusbengkulu,lebong – Kabar terkait perusahaan tambang batubara yang ada di Kecamatan Pinang Belapis kembali beroperasi, rupanya memicu...

HUT ke-44 Perpusnas RI, Lebong Terima Bantuan Mobil dan Sepeda Motor

Sabtu, 18 Mei 2024 04:09 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mendapatkan bantuan satu unit mobil perpustakaan keliling dan empat unit sepeda motor...

Tindaklanjuti Arahan Bupati, Disperkan Lebong Bersihkan Lahan Sawah Terdampak Banjir

Jumat, 17 Mei 2024 07:54 WIB

fokusbengkulu,lebong – Banjir bandang akibat luapan Sungai Ketahun yang terjadi pada Selasa (16/4/2024) lalu, diketahui telah memporak-porandakan...

Hadiri HUT Dekranas yang Dibuka Ibu Negara, Begini Kesan Elvi Sukaisih Kopli

Jumat, 17 Mei 2024 06:05 WIB

fokusbengkulu,jawatengah – Ketua TP PKK Kabupaten Lebong Elvi Sukaisih Kopli Ansori didampingi Ketua GOW (Gabungan Organisasi Wanita) Kabupaten...

KPU Lebong Umumkan Nama-nama PPK Terpilih , Cek di Sini

Rabu, 15 Mei 2024 09:45 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menetapkan 5 nama terpilih sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di...

Pasca Banjir, Tim Medis Beri Pelayanan Kesehatan di Topos, Bupati Apresiasi

Selasa, 14 Mei 2024 11:32 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu bersama Dinkes Kabupaten Lebong menggelar pelayanan kesehatan gratis di Desa...

Temui Konstituen, DPRD Lebong Serap Aspirasi

Selasa, 14 Mei 2024 06:30 WIB

fokusbengkulu,lebong – 25 Anggota DPRD Lebong kembali menggelar agenda tahunan. Para legislator tersebut turun ke Daerah Pemilihan (Dapil)...

Wow ! Anggaran Perjalanan Dinas BPKD Rejang Lebong Capai Miliaran Rupiah

Jumat, 10 Mei 2024 09:39 WIB

fokusbengkulu,rejanglebong – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong mengalokasikan anggaran yang cukup fantastis untuk...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus