Home / Daerah / Rejang Lebong / BUMDes Fiktif, Mantan Kades Bandung Marga Ditahan Jaksa

BUMDes Fiktif, Mantan Kades Bandung Marga Ditahan Jaksa

Jumat, 10 Des 2021 06:30 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,rejanglebong – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong resmi menetapkan mantan Kades Bandung Marga Kecamatan Bermani Ulu Raya berinisial Ra (59) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2018. Ra diduga melakukan pelanggaran hukum dalam pengelolaan DD dengan membentuk BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Bintang Bermani yang ternyata hanya fiktif.

Akibat ulahnya, kerugian negara yang ditimbulkan berdasarkan audit Inspektorat mencapai Rp 119.900.000 (Seratus sembilan belas juta sembilan ratus ribu rupiah). Kini Ra telah ditahan jaksa dan dititipkan di ruang tahanan Polres Rejang Lebong.

“Penahanan tersangka Ra dalam kasus dugaan korupsi DD Bandung Marga tahun 2018 bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2021. Ditahan selama 20 hari ke depan,” ungkap Kajari Rejang Lebong Yadi Rachmat Sunaryadi SH MH melalui Kasi Pidsus Arya Marsepa SH saat press release, pada Kamis (09/12/2021) siang.

Arya menambahkan, penahanan dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri lantaran kurang kooperatif. Selain itu, dikhawatirkan Ra akan merusak atau menghilangkan barang bukti ataupun mengulangi tindak pidana.

“Serta dikhawatirkan tersangka mempersulit atau menghambat jalannya proses penyidikan,” sebut Arya. Ra disangka melanggar primair pasal 21 ayat (1) KUHAP Jo pasal 18 Undang Undang (UU) nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Subsidair pasal 3 Jo pasal 18 Undang Undang (UU) nomor 31 tahun 1999 yang telah dirubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Ancamannya 5 tahun penjara atau lebih sesuai pasal 21 ayat (4) huruf a KUHAP,” kata dia lagi. Disinggung soal kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut, Arya tidak menampik.

“Sejauh ini baru tersangka yang mengakui melakukan dan mengambil keuntungan dari hasil korupsi tersebut untuk keperluan pribadi,” demikian Arya.(red)

Sumber : rejangnews.com

Baja Juga

News Feed

Banjir Surut, Bupati Kopli Ansori Salurkan Bantuan Pangan dan Air Bersih

Rabu, 17 Apr 2024 09:24 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori SSos menyalurkan bantuan tanggap darurat bencana berupa kebutuhan pangan kepada warga yang...

Banjir di Lebong : Ratusan Rumah Terendam, Sawah Hancur, Mobil hingga Ternak Tersapu

Selasa, 16 Apr 2024 05:26 WIB

fokusbengkulu,lebong – Masyarakat Lebong sedang berduka. Banjir bandang akibat luapan air Sungai Ketahun menerjang sedikitnya 7 desa pada Selasa...

Empat Posisi Ini Sepi Peminat, Pendaftaran Lelang JPTP Diperpanjang

Senin, 15 Apr 2024 09:01 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak empat posisi atau jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang dilelang, diketahui sepi...

Besok ASN Masuk Kerja, Lusa Halal Bihalal

Senin, 15 Apr 2024 08:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong...

Bank Bengkulu Luncurkan Kredit Konsumer, Bebas Biaya Administrasi dan Provisi

Kamis, 4 Apr 2024 11:41 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bank Bengkulu Cabang Muara Aman (BaBe MaMan) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada segenap nasabah yang ada di...

Jelang Idul Fitri, Dinas PUPRP Lebong Ambil Alih Perbaikan Jalan Provinsi

Rabu, 3 Apr 2024 07:32 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) Kabupaten Lebong mengambil alih perbaikan ruas jalan provinsi...

Tak Hanya Berobat Gratis, Kopli Juga Siapkan Bantuan untuk Pendamping Warga yang Sakit

Rabu, 3 Apr 2024 12:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komitmen Bupati Lebong Kopli Ansori SSos untuk memberikan layanan kesehatan prima kepada masyarakat, khususnya warga miskin,...

Momen Ramadan, Ketua DPRD Lebong Santuni Anak Yatim

Senin, 1 Apr 2024 05:42 WIB

fokusbengkulu,lebong - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Carles Ronsen SSos memanfaatkan momentum Ramadan 1445 H Tahun...

Safari Ramadan, Bupati Ungkap Komitmennya Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat

Jumat, 29 Mar 2024 09:59 WIB

fokusbengkulu,lebong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali melanjutkan agenda Safari Ramadan 1445 H Tahun 2024 pada Kamis (28/3/2024) malam....

10 Kursi Jabatan Eselon II Kosong, Pemkab Lebong Gelar Seleksi Terbuka

Kamis, 28 Mar 2024 06:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 10 kursi jabatan eselon II.b atau setara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lebong saat ini...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus