Home / Daerah / Rejang Lebong / BUMDes Fiktif, Mantan Kades Bandung Marga Ditahan Jaksa

BUMDes Fiktif, Mantan Kades Bandung Marga Ditahan Jaksa

Jumat, 10 Des 2021 06:30 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,rejanglebong – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong resmi menetapkan mantan Kades Bandung Marga Kecamatan Bermani Ulu Raya berinisial Ra (59) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2018. Ra diduga melakukan pelanggaran hukum dalam pengelolaan DD dengan membentuk BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Bintang Bermani yang ternyata hanya fiktif.

Akibat ulahnya, kerugian negara yang ditimbulkan berdasarkan audit Inspektorat mencapai Rp 119.900.000 (Seratus sembilan belas juta sembilan ratus ribu rupiah). Kini Ra telah ditahan jaksa dan dititipkan di ruang tahanan Polres Rejang Lebong.

“Penahanan tersangka Ra dalam kasus dugaan korupsi DD Bandung Marga tahun 2018 bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2021. Ditahan selama 20 hari ke depan,” ungkap Kajari Rejang Lebong Yadi Rachmat Sunaryadi SH MH melalui Kasi Pidsus Arya Marsepa SH saat press release, pada Kamis (09/12/2021) siang.

Arya menambahkan, penahanan dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri lantaran kurang kooperatif. Selain itu, dikhawatirkan Ra akan merusak atau menghilangkan barang bukti ataupun mengulangi tindak pidana.

“Serta dikhawatirkan tersangka mempersulit atau menghambat jalannya proses penyidikan,” sebut Arya. Ra disangka melanggar primair pasal 21 ayat (1) KUHAP Jo pasal 18 Undang Undang (UU) nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Subsidair pasal 3 Jo pasal 18 Undang Undang (UU) nomor 31 tahun 1999 yang telah dirubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Ancamannya 5 tahun penjara atau lebih sesuai pasal 21 ayat (4) huruf a KUHAP,” kata dia lagi. Disinggung soal kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut, Arya tidak menampik.

“Sejauh ini baru tersangka yang mengakui melakukan dan mengambil keuntungan dari hasil korupsi tersebut untuk keperluan pribadi,” demikian Arya.(red)

Sumber : rejangnews.com

Baja Juga

News Feed

Hadiri Manasik Haji, Dinkes Sampaikan Pentingnya Vaksin

Kamis, 21 Sep 2023 11:57 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinkes Kabupaten Bengkulu Utara (BU) ikut menghadiri kegiatan manasik haji hari kedua tingkat Kabupaten Bengkulu...

Disaksikan Wabup, Tim Dinkes BU Lakukan Screening Kesehatan

Kamis, 21 Sep 2023 11:17 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menerjunkan tim Penyakit Tidak Menular (PTM) ke tempat ibadah...

Dinkes Bengkulu Utara Gelar Workshop Kader Posyandu

Kamis, 21 Sep 2023 11:04 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar kegiatan Workshop Kader Posyandu terkait dengan...

Lebong Resmi Buka Seleksi PPPK, Catat Jadwal dan Syaratnya

Rabu, 20 Sep 2023 11:31 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong secara resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023....

Dinkes BU Rekrut 20 Orang Tenaga Survei Kesehatan Indonesia

Senin, 18 Sep 2023 06:27 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara (BU) memberikan kesempatan bagi para pencari kerja yang berminat atau ingin...

Inspiratif ! Bupati Kopli Ansori Raih Penghargaan Best Future Leaders of Indonesia

Sabtu, 16 Sep 2023 01:29 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Bupati Lebong Kopli Ansori kembali membuktikan dirinya sebagai sosok inspiratif. Bagaimana tidak, untuk kesekian kalinya,...

Tenggelam di Paliak, Pelajar Meninggal Dunia

Jumat, 15 Sep 2023 09:25 WIB

fokusbengkulu,lebong – Malang nasib Raka Dwinata (16) warga Desa Lokasari Kecamatan Lebong Utara. Pria yang berstatus sebagai pelajar kelas X salah...

Bappeda Sebut Hanya Dua Perusahaan di Lebong yang Laporkan CSR

Kamis, 14 Sep 2023 10:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong mencatat hanya sedikit perusahaan yang rutin melaporkan...

HUT PMI ke-78, Pendonor Darah Bengkulu Utara Diganjar Penghargaan

Kamis, 14 Sep 2023 12:47 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bengkulu Utara telah menjadi motor sosial yang sudah banyak mengambil peran...

Dinas PUPRP Alokasikan Rp 800 Juta untuk Pemeliharaan Jalan dan Jembatan

Rabu, 13 Sep 2023 10:04 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Lebong mengalokasikan anggaran senilai Rp 800 juta...

%d bloggers like this: