Home / Daerah / Rejang Lebong / Sempat Buron Delapan Bulan, Warga Bermani Ulu Ditangkap, Ini Kasusnya

Sempat Buron Delapan Bulan, Warga Bermani Ulu Ditangkap, Ini Kasusnya

Senin, 11 Jul 2022 01:57 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,rejanglebong – Pelarian MF (21), warga Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong, berakhir. Pria yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Bermani Ulu dan sempat buron selama kurang lebih delapan bulan ini ditangkap di pondok kebun miliknya pada Senin (4/7/2022). MF digulung petugas atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, sebut saja Bunga (17) —-nama samaran—pada November 2021 lalu.

Saat melancarkan aksi bejatnya, MF tidak sendiri. Ia bersama dua rekannya yang lain. Yakni, HJ alias To (25) yang sudah ditangkap lebih dulu. Kemudian, satu orang lagi berinisial Ir alias Pong yang hingga kini masih buron.

“Peristiwa dugaan rudapaksa terhadap anak di bawah umur ini terjadi di kediaman tersangka To,” jelas Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan S.IK melalui Kapolsek Bermani Ulu Ipda Ibnu Sina Alfarobi SSos saat konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong, Rabu (6/7/2022).

Kapolsek menjelaskan, peristiwa memilukan bagi korban itu terjadi pada Sabtu (20/11/2021) malam lalu. Waktu itu, korban diajak oleh temannya untuk menonton pesta di salah satu desa di Kecamatan Bermani Ulu Raya.

Sebelum menuju ke lokasi pesta, Bunga bersama temannya mampir terlebih dahulu di kediaman tersangka berinisial To. To sendiri diketahui memang berteman dengan korban.

Saat berada di rumah To, korban pun duduk sembari menyisir rambut. Tiba-tiba, korban digotong oleh ketiga orang tersangka masuk ke dalam kamar. Di sana, Bunga diduga dirudapaksa secara bergilir oleh para tersangka.

“Tersangka To ini sendiri sudah memiliki istri. Saat kejadian, istri tersangka tidak ada di rumah. Sedang menonton pesta,” beber Kapolsek.

MF yang dikenal licin dan beberapa kali lolos dari sergapan petugas, tambahnya, dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat 1 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

“Atau denda paling banyak Rp 8 miliar,” pungkas Kapolsek.(red)

Sumber : Tribratanewsbengkulu.com

Baja Juga

News Feed

Salurkan Bantuan Uang dan Sembako, Bupati Syamsul : Semoga Meringankan Beban Saudara Kita di Lebong

Jumat, 26 Apr 2024 06:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pasca banjir bandang Sungai Ketahun yang memporak porandakan puluhan desa di Kabupaten Lebong pada Selasa (16/4/2024) lalu,...

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Landa Lebong, Rumah Tergenang-Atap Melayang

Rabu, 24 Apr 2024 07:49 WIB

fokusbengkulu,lebong – Belum hilang kesedihan masyarakat Lebong akibat banjir bandang yang meluluhlantakkan ratusan rumah yang tersebar di puluhan...

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Landa Lebong, Rumah Tergenang-Atap Melayang

Rabu, 24 Apr 2024 06:48 WIB

fokusbengkulu,lebong – Belum hilang kesedihan masyarakat Lebong akibat banjir bandang yang meluluhlantakkan ratusan rumah yang tersebar di puluhan...

47 KPM di Desa Sungai Gerong Bahagia Terima BLT

Selasa, 23 Apr 2024 07:41 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 47 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sungai Gerong Kecamatan Amen menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bulan...

Jalan di Talang Ratu Terancam Putus, Kades Minta Pemprov Bengkulu Segera Tangani

Rabu, 17 Apr 2024 09:34 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bencana alam berupa banjir dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Lebong pada Selasa (16/4/2024) memicu kerugian yang...

Banjir Surut, Bupati Kopli Ansori Salurkan Bantuan Pangan dan Air Bersih

Rabu, 17 Apr 2024 09:24 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori SSos menyalurkan bantuan tanggap darurat bencana berupa kebutuhan pangan kepada warga yang...

Banjir di Lebong : Ratusan Rumah Terendam, Sawah Hancur, Mobil hingga Ternak Tersapu

Selasa, 16 Apr 2024 05:26 WIB

fokusbengkulu,lebong – Masyarakat Lebong sedang berduka. Banjir bandang akibat luapan air Sungai Ketahun menerjang sedikitnya 10 desa pada Selasa...

Empat Posisi Ini Sepi Peminat, Pendaftaran Lelang JPTP Diperpanjang

Senin, 15 Apr 2024 09:01 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak empat posisi atau jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang dilelang, diketahui sepi...

Besok ASN Masuk Kerja, Lusa Halal Bihalal

Senin, 15 Apr 2024 08:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong...

Bank Bengkulu Luncurkan Kredit Konsumer, Bebas Biaya Administrasi dan Provisi

Kamis, 4 Apr 2024 11:41 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bank Bengkulu Cabang Muara Aman (BaBe MaMan) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada segenap nasabah yang ada di...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus