Home / Daerah / Bengkulu Utara / Tangkap Pengedar Narkoba, Polres Bengkulu Utara Sita 38 Paket Sabu

Tangkap Pengedar Narkoba, Polres Bengkulu Utara Sita 38 Paket Sabu

Jumat, 26 Agu 2022 11:11 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,bengkuluutara – Tim Satres Narkoba Polres Bengkulu Utara menangkap seorang pria berinisial AS (43) warga Desa Kuala Lelangi Kecamatan Ketahun yang diduga sebagai pengedar sekaligus pemakai Narkotika golongan I jenis sabu, pada Selasa (23/08/2022) dini hari sekira pukul 01.30 WIB. Bersama AS, polisi menyita barang bukti (BB) berupa 38 (Tiga Puluh Delapan) paket sabu-sabu.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP Yudha Setiawan SH menjelaskan, AS diciduk saat sedang nongkrong di pinggir jalan lintas Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun. Pria tersebut kemudian digelandang ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saat ditangkap, kita temukan Narkotika golongan I jenis sabu di dalam penguasaan pelaku. Lalu, kita melakukan penggeledahan di rumahnya, juga ditemukan barang bukti sabu,” ungkap Yudha, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Bengkulu Utara.

Mantan Kasat Resnarkoba Polres Lebong ini menerangkan, berdasarkan pengakuan AS, barang haram itu ia peroleh dari seorang Napi yang saat ini tengah mendekam di Lapas Bengkulu. Setiap paket Narkoba yang laku terjual, AS mendapatkan jatah Rp 100.000,- sebagai upah.

“AS mengaku sudah berjalan 2 bulan dan ikut mengkonsumsi sabu,” ujarnya.

Lebih jauh Yudha menjelaskan, penangkapan tersangka AS bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa kerap terjadi transaksi Narkotika di sekitar wilayah Kecamatan Ketahun dan sekitarnya. Berangkat dari informasi itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Kecurigaan pun mengarah pada AS. Yudha lalu memimpin langsung penangkapan. Benar saja, saat disergap dan digeledah, polisi mendapatkan barang bukti sabu.

“Kita masih mengembangkan untuk pengejaran pelaku lain sebagai pemasok,” tandas Yudha.

Tersangka AS dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama seumur hidup.(cha)

Baja Juga

News Feed

Mustarani Abidin, Birokrat Kawakan yang Disebut-sebut Bakal Dampingi Helmi Hasan di Pilgub Bengkulu

Senin, 6 Mei 2024 05:33 WIB

fokusbengkulu,kotabengkulu -  Dinamika politik di Provinsi Bengkulu menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024 mendatang terus...

Pantau Asesmen JPTP, Bupati Kopli Sampaikan Pesan Ini

Minggu, 5 Mei 2024 10:58 WIB

fokusbengkulu,lebong  - Peserta Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong mulai...

Seluruh Puskesmas di Lebong Kini Miliki Dokter, Siap Berikan Pelayanan Prima

Jumat, 3 Mei 2024 10:03 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pelayanan kesehatan prima dengan SDM yang memadai, menjadi konsen Bupati Lebong Kopli Ansori sejak awal dipercaya memimpin...

Lebong Catat Sejarah, Sabet WTP 8 Kali Berturut-turut

Jumat, 3 Mei 2024 06:34 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mencatat sejarah. Di bawah kepemimpinan Bupati Kopli Ansori SSos dan Wabup Drs...

Lantik 370 PPPK, Wabup Ajak Berkontribusi Bangun Lebong

Selasa, 30 Apr 2024 11:52 WIB

fokusbengkulu,lebong  - Wakil Bupati (Wabup) Lebong Drs Fahrurrozi MPd melantik dan mengambil sumpah sebanyak 370 orang Pegawai Pemerintah dengan...

Berikut Nama Peserta Lelang JPTP yang Memenuhi Syarat, Tahapan Selanjutnya Asesmen

Selasa, 30 Apr 2024 11:16 WIB

fokusbengkulu,lebong – Panitia Seleksi (Pansel) terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong telah...

Dinas Kominfo Siapkan Wifi Gratis di Posko Bencana dan PTM Muara Aman

Sabtu, 27 Apr 2024 10:50 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebagai langkah untuk menunjang kelancaran komunikasi selama masa tanggap darurat bencana banjir bandang Sungai Ketahun di...

Salurkan Bantuan Uang dan Sembako, Bupati Syamsul : Semoga Meringankan Beban Saudara Kita di Lebong

Jumat, 26 Apr 2024 06:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pasca banjir bandang Sungai Ketahun yang memporak porandakan puluhan desa di Kabupaten Lebong pada Selasa (16/4/2024) lalu,...

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Landa Lebong, Rumah Tergenang-Atap Melayang

Rabu, 24 Apr 2024 07:49 WIB

fokusbengkulu,lebong – Belum hilang kesedihan masyarakat Lebong akibat banjir bandang yang meluluhlantakkan ratusan rumah yang tersebar di puluhan...

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Landa Lebong, Rumah Tergenang-Atap Melayang

Rabu, 24 Apr 2024 06:48 WIB

fokusbengkulu,lebong – Belum hilang kesedihan masyarakat Lebong akibat banjir bandang yang meluluhlantakkan ratusan rumah yang tersebar di puluhan...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus