Home / Daerah / Bengkulu Utara / Tangkap Pengedar Narkoba, Polres Bengkulu Utara Sita 38 Paket Sabu

Tangkap Pengedar Narkoba, Polres Bengkulu Utara Sita 38 Paket Sabu

Jumat, 26 Agu 2022 11:11 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,bengkuluutara – Tim Satres Narkoba Polres Bengkulu Utara menangkap seorang pria berinisial AS (43) warga Desa Kuala Lelangi Kecamatan Ketahun yang diduga sebagai pengedar sekaligus pemakai Narkotika golongan I jenis sabu, pada Selasa (23/08/2022) dini hari sekira pukul 01.30 WIB. Bersama AS, polisi menyita barang bukti (BB) berupa 38 (Tiga Puluh Delapan) paket sabu-sabu.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP Yudha Setiawan SH menjelaskan, AS diciduk saat sedang nongkrong di pinggir jalan lintas Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun. Pria tersebut kemudian digelandang ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saat ditangkap, kita temukan Narkotika golongan I jenis sabu di dalam penguasaan pelaku. Lalu, kita melakukan penggeledahan di rumahnya, juga ditemukan barang bukti sabu,” ungkap Yudha, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Bengkulu Utara.

Mantan Kasat Resnarkoba Polres Lebong ini menerangkan, berdasarkan pengakuan AS, barang haram itu ia peroleh dari seorang Napi yang saat ini tengah mendekam di Lapas Bengkulu. Setiap paket Narkoba yang laku terjual, AS mendapatkan jatah Rp 100.000,- sebagai upah.

“AS mengaku sudah berjalan 2 bulan dan ikut mengkonsumsi sabu,” ujarnya.

Lebih jauh Yudha menjelaskan, penangkapan tersangka AS bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa kerap terjadi transaksi Narkotika di sekitar wilayah Kecamatan Ketahun dan sekitarnya. Berangkat dari informasi itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Kecurigaan pun mengarah pada AS. Yudha lalu memimpin langsung penangkapan. Benar saja, saat disergap dan digeledah, polisi mendapatkan barang bukti sabu.

“Kita masih mengembangkan untuk pengejaran pelaku lain sebagai pemasok,” tandas Yudha.

Tersangka AS dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama seumur hidup.(cha)

Baja Juga

News Feed

Banjir Surut, Bupati Kopli Ansori Salurkan Bantuan Pangan dan Air Bersih

Rabu, 17 Apr 2024 09:24 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori SSos menyalurkan bantuan tanggap darurat bencana berupa kebutuhan pangan kepada warga yang...

Banjir di Lebong : Ratusan Rumah Terendam, Sawah Hancur, Mobil hingga Ternak Tersapu

Selasa, 16 Apr 2024 05:26 WIB

fokusbengkulu,lebong – Masyarakat Lebong sedang berduka. Banjir bandang akibat luapan air Sungai Ketahun menerjang sedikitnya 7 desa pada Selasa...

Empat Posisi Ini Sepi Peminat, Pendaftaran Lelang JPTP Diperpanjang

Senin, 15 Apr 2024 09:01 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak empat posisi atau jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang dilelang, diketahui sepi...

Besok ASN Masuk Kerja, Lusa Halal Bihalal

Senin, 15 Apr 2024 08:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong...

Bank Bengkulu Luncurkan Kredit Konsumer, Bebas Biaya Administrasi dan Provisi

Kamis, 4 Apr 2024 11:41 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bank Bengkulu Cabang Muara Aman (BaBe MaMan) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada segenap nasabah yang ada di...

Jelang Idul Fitri, Dinas PUPRP Lebong Ambil Alih Perbaikan Jalan Provinsi

Rabu, 3 Apr 2024 07:32 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) Kabupaten Lebong mengambil alih perbaikan ruas jalan provinsi...

Tak Hanya Berobat Gratis, Kopli Juga Siapkan Bantuan untuk Pendamping Warga yang Sakit

Rabu, 3 Apr 2024 12:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komitmen Bupati Lebong Kopli Ansori SSos untuk memberikan layanan kesehatan prima kepada masyarakat, khususnya warga miskin,...

Momen Ramadan, Ketua DPRD Lebong Santuni Anak Yatim

Senin, 1 Apr 2024 05:42 WIB

fokusbengkulu,lebong - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Carles Ronsen SSos memanfaatkan momentum Ramadan 1445 H Tahun...

Safari Ramadan, Bupati Ungkap Komitmennya Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat

Jumat, 29 Mar 2024 09:59 WIB

fokusbengkulu,lebong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali melanjutkan agenda Safari Ramadan 1445 H Tahun 2024 pada Kamis (28/3/2024) malam....

10 Kursi Jabatan Eselon II Kosong, Pemkab Lebong Gelar Seleksi Terbuka

Kamis, 28 Mar 2024 06:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 10 kursi jabatan eselon II.b atau setara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lebong saat ini...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus