Home / Daerah / Bengkulu Utara / Tangkap Pengedar Narkoba, Polres Bengkulu Utara Sita 38 Paket Sabu

Tangkap Pengedar Narkoba, Polres Bengkulu Utara Sita 38 Paket Sabu

Jumat, 26 Agu 2022 11:11 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,bengkuluutara – Tim Satres Narkoba Polres Bengkulu Utara menangkap seorang pria berinisial AS (43) warga Desa Kuala Lelangi Kecamatan Ketahun yang diduga sebagai pengedar sekaligus pemakai Narkotika golongan I jenis sabu, pada Selasa (23/08/2022) dini hari sekira pukul 01.30 WIB. Bersama AS, polisi menyita barang bukti (BB) berupa 38 (Tiga Puluh Delapan) paket sabu-sabu.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP Yudha Setiawan SH menjelaskan, AS diciduk saat sedang nongkrong di pinggir jalan lintas Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun. Pria tersebut kemudian digelandang ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saat ditangkap, kita temukan Narkotika golongan I jenis sabu di dalam penguasaan pelaku. Lalu, kita melakukan penggeledahan di rumahnya, juga ditemukan barang bukti sabu,” ungkap Yudha, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Bengkulu Utara.

Mantan Kasat Resnarkoba Polres Lebong ini menerangkan, berdasarkan pengakuan AS, barang haram itu ia peroleh dari seorang Napi yang saat ini tengah mendekam di Lapas Bengkulu. Setiap paket Narkoba yang laku terjual, AS mendapatkan jatah Rp 100.000,- sebagai upah.

“AS mengaku sudah berjalan 2 bulan dan ikut mengkonsumsi sabu,” ujarnya.

Lebih jauh Yudha menjelaskan, penangkapan tersangka AS bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa kerap terjadi transaksi Narkotika di sekitar wilayah Kecamatan Ketahun dan sekitarnya. Berangkat dari informasi itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Kecurigaan pun mengarah pada AS. Yudha lalu memimpin langsung penangkapan. Benar saja, saat disergap dan digeledah, polisi mendapatkan barang bukti sabu.

“Kita masih mengembangkan untuk pengejaran pelaku lain sebagai pemasok,” tandas Yudha.

Tersangka AS dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama seumur hidup.(cha)

Baja Juga

News Feed

Penunjukan Pj Sekda Diduga Kental Muatan Politis, Tim Hukum Kopli – Roiyana Minta Kemendagri Anulir

Jumat, 4 Okt 2024 12:36 WIB

fokusbengkulu,lebong - Penunjukan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Donni Swabuana ST MSi sebagai Penjabat (Pj)...

Rombak Pejabat, Plt Bupati Lebong Tuai Kecaman

Sabtu, 28 Sep 2024 11:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Wakil Bupati (Wabup) Lebong Drs Fahrurrozi MPd yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lebong per tanggal 25...

Bupati Kopli Kucurkan Rp 43,9 Miliar untuk Peningkatan Jalan

Jumat, 27 Sep 2024 01:08 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos mengucurkan anggaran yang cukup besar untuk perbaikan/peningkatan jalan. Nilainya mencapai...

KPU Lebong Tetapkan DPT Pilkada 81.993, Ini Sebarannya

Selasa, 24 Sep 2024 07:04 WIB

fokusbengkulu,lebong  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Lebong pada Pemilihan Kepala...

KPU Gelar Pengundian Nomor Urut, Pendukung Kopli Ansori–Roiyana Menyemut

Senin, 23 Sep 2024 07:15 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan...

Pimpin Apel Gabungan Sebelum Cuti Pilkada, Ini Pesan Bupati Kopli Ansori

Selasa, 17 Sep 2024 08:49 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos memimpin upacara kenaikan bendera sekaligus apel gabungan seluruh ASN dan Tenaga Harian...

Dua Paslon Dinyatakan MS, KPU Lebong Buka Ruang Tanggapan Masyarakat

Selasa, 17 Sep 2024 03:05 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) yang telah mendaftar untuk Pemilihan...

E-Meterai Error, Pendaftaran CPNS Diperpanjang Empat Hari

Kamis, 5 Sep 2024 06:10 WIB

fokusbengkulu,lebong – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong resmi memperpanjang jadwal pendaftaran...

Kopli – Roiyana Paslon Pertama Daftar Pilkada Lebong, Teriakan ‘Lanjutkan’ Bergemuruh

Jumat, 30 Agu 2024 09:27 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lebong Kopli Ansori SSos – Roiyana SSy resmi...

Anggota DPRD Lebong Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik, Didominasi Wajah Baru

Senin, 26 Agu 2024 08:44 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 25 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 14...