Home / Daerah / Bengkulu Utara / Tangkap Pengedar Narkoba, Polres Bengkulu Utara Sita 38 Paket Sabu

Tangkap Pengedar Narkoba, Polres Bengkulu Utara Sita 38 Paket Sabu

Jumat, 26 Agu 2022 11:11 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,bengkuluutara – Tim Satres Narkoba Polres Bengkulu Utara menangkap seorang pria berinisial AS (43) warga Desa Kuala Lelangi Kecamatan Ketahun yang diduga sebagai pengedar sekaligus pemakai Narkotika golongan I jenis sabu, pada Selasa (23/08/2022) dini hari sekira pukul 01.30 WIB. Bersama AS, polisi menyita barang bukti (BB) berupa 38 (Tiga Puluh Delapan) paket sabu-sabu.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP Yudha Setiawan SH menjelaskan, AS diciduk saat sedang nongkrong di pinggir jalan lintas Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun. Pria tersebut kemudian digelandang ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saat ditangkap, kita temukan Narkotika golongan I jenis sabu di dalam penguasaan pelaku. Lalu, kita melakukan penggeledahan di rumahnya, juga ditemukan barang bukti sabu,” ungkap Yudha, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Bengkulu Utara.

Mantan Kasat Resnarkoba Polres Lebong ini menerangkan, berdasarkan pengakuan AS, barang haram itu ia peroleh dari seorang Napi yang saat ini tengah mendekam di Lapas Bengkulu. Setiap paket Narkoba yang laku terjual, AS mendapatkan jatah Rp 100.000,- sebagai upah.

“AS mengaku sudah berjalan 2 bulan dan ikut mengkonsumsi sabu,” ujarnya.

Lebih jauh Yudha menjelaskan, penangkapan tersangka AS bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa kerap terjadi transaksi Narkotika di sekitar wilayah Kecamatan Ketahun dan sekitarnya. Berangkat dari informasi itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Kecurigaan pun mengarah pada AS. Yudha lalu memimpin langsung penangkapan. Benar saja, saat disergap dan digeledah, polisi mendapatkan barang bukti sabu.

“Kita masih mengembangkan untuk pengejaran pelaku lain sebagai pemasok,” tandas Yudha.

Tersangka AS dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama seumur hidup.(cha)

Baja Juga

News Feed

Sebelum Berangkat, 97 Jemaah Haji Dapat Uang Saku dari Bupati Kopli Ansori

Minggu, 19 Mei 2024 06:41 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 97 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Lebong Tahun 2024 / 1445 H punya kesan tersendiri terhadap Bupati Kopli...

Tronton Bawa Alat Berat Nyangkut di Talang Ratu, Jalan Patah dan Terancam Putus Total

Minggu, 19 Mei 2024 11:46 WIB

fokusbengkulu,lebong – Ruas jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Lebong – Rejang Lebong, tepatnya di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo...

Bupati Kopli Ansori Tegas Tolak Jalan Kabupaten Dilewati Truk Batu Bara

Sabtu, 18 Mei 2024 04:18 WIB

fokusbengkulu,lebong – Kabar terkait perusahaan tambang batubara yang ada di Kecamatan Pinang Belapis kembali beroperasi, rupanya memicu...

HUT ke-44 Perpusnas RI, Lebong Terima Bantuan Mobil dan Sepeda Motor

Sabtu, 18 Mei 2024 04:09 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mendapatkan bantuan satu unit mobil perpustakaan keliling dan empat unit sepeda motor...

Tindaklanjuti Arahan Bupati, Disperkan Lebong Bersihkan Lahan Sawah Terdampak Banjir

Jumat, 17 Mei 2024 07:54 WIB

fokusbengkulu,lebong – Banjir bandang akibat luapan Sungai Ketahun yang terjadi pada Selasa (16/4/2024) lalu, diketahui telah memporak-porandakan...

Hadiri HUT Dekranas yang Dibuka Ibu Negara, Begini Kesan Elvi Sukaisih Kopli

Jumat, 17 Mei 2024 06:05 WIB

fokusbengkulu,jawatengah – Ketua TP PKK Kabupaten Lebong Elvi Sukaisih Kopli Ansori didampingi Ketua GOW (Gabungan Organisasi Wanita) Kabupaten...

KPU Lebong Umumkan Nama-nama PPK Terpilih , Cek di Sini

Rabu, 15 Mei 2024 09:45 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menetapkan 5 nama terpilih sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di...

Pasca Banjir, Tim Medis Beri Pelayanan Kesehatan di Topos, Bupati Apresiasi

Selasa, 14 Mei 2024 11:32 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu bersama Dinkes Kabupaten Lebong menggelar pelayanan kesehatan gratis di Desa...

Temui Konstituen, DPRD Lebong Serap Aspirasi

Selasa, 14 Mei 2024 06:30 WIB

fokusbengkulu,lebong – 25 Anggota DPRD Lebong kembali menggelar agenda tahunan. Para legislator tersebut turun ke Daerah Pemilihan (Dapil)...

Wow ! Anggaran Perjalanan Dinas BPKD Rejang Lebong Capai Miliaran Rupiah

Jumat, 10 Mei 2024 09:39 WIB

fokusbengkulu,rejanglebong – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong mengalokasikan anggaran yang cukup fantastis untuk...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus