Kombes Pol Sudarno SSos MH
fokusbengkulu,kotabengkulu – Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar Polda Bengkulu dan Polres jajaran dalam rangka menjaga stabilitas keamanan menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang, segera berakhir.
Menjelang berakhirnya Ops Cipkon, hingga Selasa (8/9/2020), Polda Bengkulu dan polres jajaran berhasil menangkap 205 tersangka.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno SSos MH mengungkapkan, dari total 205 orang tersangka yang ditangkap, 48 orang masuk dalam TO.
“Kemudian, ada ratusan orang yang diamankan dan statusnya Non TO,” kata Kombes Sudarno.
Lebih jauh dia menjelaskan, selain 205 orang tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sebanyak 15.417 barang bukti. Mulai dari miras (Minuman keras), Narkotika, uang, kendaraan hingga alat kontrasepsi.
Barang bukti yang diamankan oleh Polda Bengkulu di antaranya, 106 botol miras, 2 unit Handphone (Hp), 3 unit R2, dan 20 liter tuak.
Kemudian, Polres Bengkulu mengamankan 731 liter tuak, 148 botol miras, 2 buah senjata tajam (sajam), 1 bungkus kondom, 241 keping pil samcodin, dan 11 kaleng lem aibon.
Polres Rejang Lebong mengamankan 80 liter tuak, dan 449 botol miras.
Polres Lebong di antaranya mengamankan 1 unit R4, 4 unit Hp, 3 buah pipa besi, 3 sajam, 1 paket ganja, 17 liter tuak, 3 unit R2, dan 2 alat kontrasepsi (Selengkapnya lihat tabel).
“Kita juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Provinsi Bengkulu untuk bersama-sama menjaga kondusifitas selama Pilkada serentak di Provinsi Bengkulu,” demikian Kombes Sudarno. (red)