Home / Daerah / Kota Bengkulu / Peserta Kampanye Dibatasi, Maksimal 100 Orang

Peserta Kampanye Dibatasi, Maksimal 100 Orang

Sabtu, 12 Sep 2020 12:23 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,kotabengkulu – Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno SSos MH menegaskan, Polda Bengkulu siap menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Azis M.Si.

Instruksi tersebut terkait pembatasan jumlah orang di saat tahapan kampanye Pilkada serentak Tahun 2020.

Peserta kampanye dibatasi, maksimal 100 orang untuk rapat umum. Sementara untuk rapat terbatas, maksimal 50 orang.

Instruksi ini sendiri tertuang dalam Surat Telegram (Tr) Kapolri Nomor ST/2607/IX/OPS.2./2020, tanggal 7 September 2020.

Pembatasan peserta kampanye ini bertujuan untuk mencegah penyebarluasan Covid-19. Serta demi mengantisipasi munculnya cluster baru.

Kombes Sudarno mengatakan, Polda Bengkulu telah menyiapkan langkah – langkah sebagai tindaklanjut dari instruksi itu.

”Sebagai implementasi dari intruksi Kapolri, kami telah menyiapkan rencana – rencana dan juga langkah kepolisian untuk menciptakan stabilitas keamanan di Provinsi Bengkulu agar tetap kondusif,” ungkap Kombes Sudarno.

Diketahui, ada lima poin penting penekanan Kapolri yang tertuang di surat telegram tersebut, yakni :

  1. Bersinergi, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan KPU, Bawaslu, Pemda, TNI, dan Stakeholder terkait pelaksanaan Pilkada 2020 ini agar berjalan dengan aman, damai, dan sejuk, serta aman Covid-19.
  2. Mempelajari dan memahami peraturan KPU Nomor 5, 9, dan 10 Tahun 2020 terkait penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada 2020. Khususnya tentang pembatasan jumlah peserta kampanye (rapat umum maksimal 100 orang, rapat terbatas maksimal 50 orang, debat maksimal 50 orang, dan lain – lain).
  3. Melakukan penggalangan kepada seluruh paslon Gubernur, Walikota, Bupati, dan Parpol untuk mendeklarasikan komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada Tahun 2020.
  4. Sosialisasi penerapan protokol kesehatan secara masif dengan melibatkan influencer, youtuber, artis, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lain-lain yang membumi (diterima/didengar oleh masyarakat sekitar) dengan menggunakan pendekatan secara formal maupun informal.
  5. Meningkatkan pelaksanaan patroli cyber dalam mencegah penyebaran hoaks, Black Campaign, Hate Speech, dan pelanggaran lainnya (sebagai contoh kampanye pada masa tenang) mengingat di masa pandemi ini penggunaan teknologi informasi sebagai media kampanye akan meningkat.(red)

 

Baja Juga

News Feed

Politisi PKB Ini Resmi Jabat Waka II DPRD Lebong

Rabu, 17 Jul 2024 11:33 WIB

fokusbengkulu,lebong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pelantikan Pengganti...

Diskominfo Gelar Live Music dan Nobar di PTM Muara Aman, Kopli – Fahrurrozi Mesra

Selasa, 16 Jul 2024 11:59 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Lebong berkolaborasi dengan Dinas...

Bupati Resmikan Unit Dialisis RSUD Lebong, Cuci Darah Kini Tak Mesti ke Luar Daerah

Kamis, 11 Jul 2024 09:55 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos meresmikan (launching) Unit Dialisis RSUD Lebong di Desa Muning Agung Kecamatan Lebong...

Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bupati Kopli Minta Terus Bantu Rakyat

Kamis, 4 Jul 2024 05:18 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos didampingi Wabup Drs Fahrurrozi MPd secara resmi mengukuhkan dan mengesahkan perpanjangan...

Longsor Hantui Pengendara, DPUPRP Lebong akan Bangun Jalan Baru di Talang Ratu

Sabtu, 29 Jun 2024 09:02 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPURP) Kabupaten Lebong tak tinggal diam menyikapi kondisi ruas jalan...

Pesan Bupati Kopli Usai Lantik Mahmud Siam Jadi Pj Sekda : Bekerjalah Sepenuh Hati

Kamis, 27 Jun 2024 09:59 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos melantik Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Mahmud Siam SP MM sebagai Penjabat (Pj)...

Mediasi Soal Batas Wilayah Deadlock, Pemkab Lebong Tunggu Putusan MK

Sabtu, 15 Jun 2024 08:29 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah menjalankan putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) RI dengan mebuka ruang mediasi...

Bupati Kopli Saksikan Peresmian Pasar Ajai Siang oleh Mendag Zulkifli Hasan

Jumat, 14 Jun 2024 10:57 WIB

fokusbengkulu,lebong – Menteri Perdagangan (Mendag) RI Dr (HC) Zulkifili Hasan SE MM menginjakkan kaki di Bumi Rafflesia pada Jum’at (14/6/2024)....

Bupati Kopli Ansori akan Perpanjang Masa Jabatan 27 Kades

Kamis, 13 Jun 2024 09:51 WIB

fokusbengkulu,jakarta– Sebagai tindaklanjut atas berlakunya Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 6...

Kabar Baik, Pemkab Lebong Segera Gelar Operasi Katarak Gratis, Ini Jadwalnya

Selasa, 11 Jun 2024 08:36 WIB

fokusbengkulu,lebong – Kabar baik bagi warga Kabupaten Lebong yang menderita penyakit katarak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas...