Home / Daerah / Lebong / Pemkab Lebong Naikkan Tarif Masuk Objek Wisata

Pemkab Lebong Naikkan Tarif Masuk Objek Wisata

Rabu, 16 Sep 2020 06:37 WIB
Editor : Emzon Nurdin

Spanduk kenaikan tarif di Objek Wisata Bioa Putiak

fokusbengkulu,lebong – Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga, sebagai dasar hukum penarikan retribusi di objek wisata, dinilai sudah tidak lagi relevan dengan situasi sekarang. Oleh sebab itu, Perda tersebut telah direvisi.

Di dalam Perda terbaru yakni Perda Nomor 1 Tahun 2020, tarif retribusi masuk ke tempat rekreasi atau objek wisata naik.

Kenaikan cukup drastis yakni untuk kendaraan, mencapai 5 kali lipat.

Tarif lama untuk kendaraan bermotor roda dua (R3) dan R3 yakni Rp 1.000/unit. Tarif baru, naik menjadi Rp 5000/unit.

Sedangkan untuk kendaraan roda empat (R4) atau mobil, tarif lama Rp 2.000/unit. Naik menjadi Rp 10.000.

Kemudian, utuk kendaraan bermotor beroda lebih dari empat Rp 15.000. Sementara, tarif sepeda Rp 5.000/unit.

Berikutnya, kenaikan tarif juga berlaku untuk orang. Tarif lama, orang dewasa Rp 2.000/orang.

Tarif baru naik menjadi Rp 5.000/orang. Anak-anak, dari Rp 1.000/orang naik menjadi Rp 2.000 per orang.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong Ir Eddy Ramlan M.Si saat dikonfirmasi fokusbengkulu.com sebelum mengikuti rapat paripurna di Sekretariat DPRD Lebong, Selasa (15/9/2020) mengatakan, kenaikan tarif tersebut adalah langkah Pemkab Lebong untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor pariwisata.

“Tarif lama itu memang sudah tidak lagi relevan. Oleh sebab itu, tarif retribusi ke tempat rekreasi atau objek wisata, kita sesuaikan dengan kondisi saat ini,” ungkap pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Lebong ini.

Ditanya apakah tarif baru tersebut tidak terlalu memberatkan, pria yang akrab disapa Mang Eddy ini mengatakan bahwa tarif itu tidak begitu memberatkan.

Di sisi lain, Eddy mengakui, sehubungan dengan masih belum disosialisasikannya Perda tersebut.

Terlebih di tengah Pandemi Covid-19 seperti saat ini, tarif baru itu belum diberlakukan secara ketat di tahun 2020.

“Kalau sejauh ini, belum ada keluhan. Kalau soal angka, itukan bukan untuk pribadi. Tetapi untuk daerah. Mau Rp 5.000 atau Rp 10.000, asal fasilitas yang ada di objek wisata mendukung. Ini kan, masyarakat membayar itu. Karena ada fasilitas yang mereka nikmati di lokasi objek wisata,” ungkap Eddy.

Kenaikan tarif retribusi ini, tambah dia, berlaku di seluruh objek wisata di Kabupaten Lebong.

Seperti objek wisata Bioa Putiak di Kecamatan Pinang Belapis. Lalu, Danau Picung di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Pelabai.

Objek wisata Pulau Harapan Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan.

Air Terjun Embong di Kecamatan Uram Jaya, dan Air Paliak di Kecamatan Uram Jaya.

Terakhir, Lubang Kacamata di Kecamatan Lebong Utara.

“Mari kita dukung peningkatan PAD kita dari sector pariwisata,” tandas Eddy. (wez)

 

 

 

Baja Juga

News Feed

Banjir Surut, Bupati Kopli Ansori Salurkan Bantuan Pangan dan Air Bersih

Rabu, 17 Apr 2024 09:24 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori SSos menyalurkan bantuan tanggap darurat bencana berupa kebutuhan pangan kepada warga yang...

Banjir di Lebong : Ratusan Rumah Terendam, Sawah Hancur, Mobil hingga Ternak Tersapu

Selasa, 16 Apr 2024 05:26 WIB

fokusbengkulu,lebong – Masyarakat Lebong sedang berduka. Banjir bandang akibat luapan air Sungai Ketahun menerjang sedikitnya 7 desa pada Selasa...

Empat Posisi Ini Sepi Peminat, Pendaftaran Lelang JPTP Diperpanjang

Senin, 15 Apr 2024 09:01 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak empat posisi atau jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang dilelang, diketahui sepi...

Besok ASN Masuk Kerja, Lusa Halal Bihalal

Senin, 15 Apr 2024 08:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong...

Bank Bengkulu Luncurkan Kredit Konsumer, Bebas Biaya Administrasi dan Provisi

Kamis, 4 Apr 2024 11:41 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bank Bengkulu Cabang Muara Aman (BaBe MaMan) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada segenap nasabah yang ada di...

Jelang Idul Fitri, Dinas PUPRP Lebong Ambil Alih Perbaikan Jalan Provinsi

Rabu, 3 Apr 2024 07:32 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) Kabupaten Lebong mengambil alih perbaikan ruas jalan provinsi...

Tak Hanya Berobat Gratis, Kopli Juga Siapkan Bantuan untuk Pendamping Warga yang Sakit

Rabu, 3 Apr 2024 12:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komitmen Bupati Lebong Kopli Ansori SSos untuk memberikan layanan kesehatan prima kepada masyarakat, khususnya warga miskin,...

Momen Ramadan, Ketua DPRD Lebong Santuni Anak Yatim

Senin, 1 Apr 2024 05:42 WIB

fokusbengkulu,lebong - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong Carles Ronsen SSos memanfaatkan momentum Ramadan 1445 H Tahun...

Safari Ramadan, Bupati Ungkap Komitmennya Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat

Jumat, 29 Mar 2024 09:59 WIB

fokusbengkulu,lebong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali melanjutkan agenda Safari Ramadan 1445 H Tahun 2024 pada Kamis (28/3/2024) malam....

10 Kursi Jabatan Eselon II Kosong, Pemkab Lebong Gelar Seleksi Terbuka

Kamis, 28 Mar 2024 06:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 10 kursi jabatan eselon II.b atau setara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lebong saat ini...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus