Home / Daerah / Lebong / Pemkab Lebong Naikkan Tarif Masuk Objek Wisata

Pemkab Lebong Naikkan Tarif Masuk Objek Wisata

Rabu, 16 Sep 2020 06:37 WIB
Editor : Emzon Nurdin

Spanduk kenaikan tarif di Objek Wisata Bioa Putiak

fokusbengkulu,lebong – Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga, sebagai dasar hukum penarikan retribusi di objek wisata, dinilai sudah tidak lagi relevan dengan situasi sekarang. Oleh sebab itu, Perda tersebut telah direvisi.

Di dalam Perda terbaru yakni Perda Nomor 1 Tahun 2020, tarif retribusi masuk ke tempat rekreasi atau objek wisata naik.

Kenaikan cukup drastis yakni untuk kendaraan, mencapai 5 kali lipat.

Tarif lama untuk kendaraan bermotor roda dua (R3) dan R3 yakni Rp 1.000/unit. Tarif baru, naik menjadi Rp 5000/unit.

Sedangkan untuk kendaraan roda empat (R4) atau mobil, tarif lama Rp 2.000/unit. Naik menjadi Rp 10.000.

Kemudian, utuk kendaraan bermotor beroda lebih dari empat Rp 15.000. Sementara, tarif sepeda Rp 5.000/unit.

Berikutnya, kenaikan tarif juga berlaku untuk orang. Tarif lama, orang dewasa Rp 2.000/orang.

Tarif baru naik menjadi Rp 5.000/orang. Anak-anak, dari Rp 1.000/orang naik menjadi Rp 2.000 per orang.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong Ir Eddy Ramlan M.Si saat dikonfirmasi fokusbengkulu.com sebelum mengikuti rapat paripurna di Sekretariat DPRD Lebong, Selasa (15/9/2020) mengatakan, kenaikan tarif tersebut adalah langkah Pemkab Lebong untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor pariwisata.

“Tarif lama itu memang sudah tidak lagi relevan. Oleh sebab itu, tarif retribusi ke tempat rekreasi atau objek wisata, kita sesuaikan dengan kondisi saat ini,” ungkap pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Lebong ini.

Ditanya apakah tarif baru tersebut tidak terlalu memberatkan, pria yang akrab disapa Mang Eddy ini mengatakan bahwa tarif itu tidak begitu memberatkan.

Di sisi lain, Eddy mengakui, sehubungan dengan masih belum disosialisasikannya Perda tersebut.

Terlebih di tengah Pandemi Covid-19 seperti saat ini, tarif baru itu belum diberlakukan secara ketat di tahun 2020.

“Kalau sejauh ini, belum ada keluhan. Kalau soal angka, itukan bukan untuk pribadi. Tetapi untuk daerah. Mau Rp 5.000 atau Rp 10.000, asal fasilitas yang ada di objek wisata mendukung. Ini kan, masyarakat membayar itu. Karena ada fasilitas yang mereka nikmati di lokasi objek wisata,” ungkap Eddy.

Kenaikan tarif retribusi ini, tambah dia, berlaku di seluruh objek wisata di Kabupaten Lebong.

Seperti objek wisata Bioa Putiak di Kecamatan Pinang Belapis. Lalu, Danau Picung di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Pelabai.

Objek wisata Pulau Harapan Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan.

Air Terjun Embong di Kecamatan Uram Jaya, dan Air Paliak di Kecamatan Uram Jaya.

Terakhir, Lubang Kacamata di Kecamatan Lebong Utara.

“Mari kita dukung peningkatan PAD kita dari sector pariwisata,” tandas Eddy. (wez)

 

 

 

Baja Juga

News Feed

Puncak Peringatan HKN, Kopli Ansori Beri Penghargaan kepada Nakes Teladan

Rabu, 29 Nov 2023 01:00 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong menggelar puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59 Tahun 2023,...

Lebong Tercepat di Provinsi Bengkulu Sahkan APBD, Bupati Instruksikan Jajaran Bekerja Maksimal

Selasa, 28 Nov 2023 09:02 WIB

fokusbengkulu,lebong – Kabupaten Lebong tercatat sebagai kabupaten atau daerah tercepat di Provinsi Bengkulu yang mengesahkan Rancangan Peratuan...

Hadiri HUT Provinsi Bengkulu ke-55, Bupati Kopli Harap Kesejahteraan Masyarakat Makin Merata

Minggu, 19 Nov 2023 12:50 WIB

fokusbengkulu,kotabengkulu -  Bupati Lebong Kopli Ansori didampingi istri tercinta yang juga Ketua TP PKK Kabupaten Lebong Elvi Sukaisih menghadiri...

Ikut Panen Padi MT-2 di Desa Garut, Bupati Kopli Ansori Puji Kegigihan Petani

Kamis, 16 Nov 2023 09:51 WIB

fokusbengkulu,lebong – Kegigihan petani di Desa Garut Kecamatan Amen dalam menyukseskan program tanam dan panen dua kali dalam setahun atau yang...

Perkuat Sinergitas FKPD, Bupati Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Lebong

Selasa, 14 Nov 2023 03:58 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori tak henti-hentinya berupaya memperkuat sinergitas dengan segenap unsur Forum Komunikasi Pimpinan...

Buka POPKAB, Bupati Kopli Harap Generasi Muda Termotivasi Ukir Prestasi

Senin, 6 Nov 2023 11:08 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori membuka Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (POPKAB) Tahun 2023, bertempat di Pendopo Rumah Dinas...

Diduga Minum Racun, Nyawa Pria Paruh Baya di Lebong Tak Tertolong

Senin, 6 Nov 2023 09:50 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seorang pria paruh baya berinisial Sa (51) warga Kelurahan Embong Panjang Kecamatan Lebong Tengah, melakukan percobaan bunuh...

241 Caleg Bertarung Rebut 25 Kursi DPRD Lebong, Ini Daftar Lengkapnya

Minggu, 5 Nov 2023 01:25 WIB

fokusbengkulu,lebong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong secara resmi menetapkan sebanyak 241 orang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota...

Sekda Pastikan Perayaan HUT Lebong ke-20 Meriah

Senin, 30 Okt 2023 10:18 WIB

fokusbengkulu,lebong - Pemerintah Kabupaten Lebong menggelar rapat teknis persiapan HUT (Hari Ulang Tahun) Kabupaten Lebong yang ke-20,  tahun 2023,...

Tak Lulus Seleksi Administrasi, 79 Pelamar PPPK Ajukan Sanggahan

Sabtu, 28 Okt 2023 08:31 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 79 orang pelamar dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus

%d bloggers like this: