Home / Daerah / Lebong / Disalurkan Sejak 2015, Potensi Pajak Galian C dari Dana Desa di Lebong Menguap

Disalurkan Sejak 2015, Potensi Pajak Galian C dari Dana Desa di Lebong Menguap

Sabtu, 19 Sep 2020 02:30 WIB
Editor : Emzon Nurdin

Kabid PMD Eko Budi Santoso (kiri) – Kabid Pendapatan BKD Rudi Harono (kanan)

fokusbengkulu,lebong – Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau Galian C pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan ADD (Alokasi Dana Desa) di Kabupaten Lebong, menguap.

Pajak Galian C tersebut belum ditarik oleh Pemkab Lebong melalui OPD (Organisasi Perangkat Daerah) pemungut.

Pun, diduga kuat tidak juga dibayarkan oleh pihak pemerintah desa atau pemilik usaha Galian C, sejak DD-ADD mulai disalurkan sekitar lima tahun lalu, atau tahun 2015.

Padahal, tidak seluruh desa memiliki potensi material yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan fisik di desa.

Kalau pun ada, tidak menutup kemungkinan ada jenis material lain yang mesti dibeli di tambang Galian C.

Jika di suatu desa ada material batu, belum tentu memiliki pasir. Bahkan, ada juga desa yang tidak memiliki potensi material bangunan sama sekali.

Artinya, pihak desa mesti membeli di tambang Galian C berizin. Jika membeli material di Galian C berizin, maka ada kewajiban pajak yang harus dibayarkan.

Sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Selain itu, secara lebih spesifik, pajak Galian C atau MBLB di Kabupaten Lebong juga telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pajak Daerah.

Terkait hal ini, Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong Erik Rosadi SSTP M.Si melalui Kabid Pendapatan Rudi Hartono SE M.Ak saat dikonfirmasi belum lama ini, tidak membantah hal tersebut.

“Memang, untuk di desa, itu belum tertib. Padahal, potensi pajak galian C-nya untuk mendongkrak PAD kita cukup besar,” cetus Rudi.

Dia mencontohkan, dari DD saja. Jika total DD yang disalurkan ke Lebong mencapai lebih dari Rp 60 miliar.

Katakanlah, yang dibayarkan untuk pajak Galian C dari nilai itu hanya 1 persen saja. Berarti, sudah ada Rp 600 juta.

“Tapi, memang kita masih abu-abu soal regulasi penarikan pajak Galian C dari DD/ADD ini,” imbuh Rudi.

Diakuinya, dalam pertemuan dengan para kades yang diwakili oleh PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Lebong di Aula Bappeda, belum lama ini.

Di mana, para Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Lebong juga hadir. Salah seorang TA, menyampaikan di dalam rapat itu bahwa untuk pembelian material, itu dihitung sebagai HOK (Hari Orang Kerja,red).

Artinya, yang dibayarkan adalah honor dari orang tersebut berdasarkan SBU (Standar Biaya Umum) yang telah ditetapkan melalui Perbup (Peraturan Bupati).

Lantas, bagaimana dengan material yang dibeli di Galian C. Apakah tetap dihitung HOK ?. Kemudian, HOK tersebut mengacu pada jumlah hari atau kubikasi material ?.

Jika dihitung HOK, berarti pihak desa mesti mengeluarkan uang untuk membayar material ditambah dengan membayar HOK ?.

“Inilah yang nantinya akan kita upayakan agar pajak Galian C dari DD/ADD ini juga bisa kita maksimalkan,” tandas Rudi.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) Kabupaten Lebong Reko Haryanto SSos M.Si melalui Kabid PMD Eko Budi Santoso M.Eng saat dikonfirmasi fokusbengkulu.com, Kamis (17/9/2020), mengakui hal itu. 

Kata dia, jika pihak desa menggunakan material yang dibeli dari tambang Galian C. Dan ada ketentuan pembayaran pajak di situ, maka pihak desa mesti membayar pajak Galian C.

“Sampai saat ini, secara teknis, saya kurang mengetahui regulasi terkait Galian C. Tapi, kalau memang mereka (Pihak desa,red) menggunakan material dari Galian C. Jika ada kewajiban pajak, seharusnya pihak desa membayar,” ungkap Eko.

Dia mengakui, jika pihak desa membeli material lokal atau di desa itu sendiri, pihak desa menghitungnya sebagai HOK.

“Untuk material lokal memang dihitung HOK dan tidak dikenakan pajak,” demikian Eko. (wez)

 

Baja Juga

News Feed

Terindikasi Ada PPPK Siluman, Pemkab Lebong Tunda Rekrutmen Tahap II

Jumat, 25 Apr 2025 09:30 WIB

fokusbengkulu,lebong -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong resmi mengajukan permintaan penundaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

B4lit4 yang H4nyut di Siring Dusun Curup Dinyatakan MD, Berikut Kronologinya

Kamis, 17 Apr 2025 09:17 WIB

fokusbengkulu,rejanglebong – Peristiwa h4nyutnya seorang B4lit4 berjenis kelamin perempuan di Siring Kelurahan Dusun Curup Kecamatan Curup Utara,...

Kata PLN Muara Aman Soal Lampu Sering Padam : Jaringan Diganggu Kalong

Senin, 14 Apr 2025 07:58 WIB

fokusbengkulu,lebong – Warga Kabupaten Lebong, khususnya di wilayah Kecamatan Lebong Utara, Amen dan Pinang Belapis, belakangan ini mengeluhkan...

Baru Dilantik, Pjs Kades Semelako Atas Terlibat Cekcok dengan Sekdes, Ini Pemicunya

Senin, 14 Apr 2025 07:10 WIB

fokusbengkulu,lebong – Ada-ada saja ulah Penjabat Sementara (Pjs) Kades Semelako Atas Kecamatan Lebong Tengah Andreas Fernando SSos. Pria yang baru...

Bupati Lebong Lantik 66 Pjs Kades, Ini Pesannya

Jumat, 11 Apr 2025 05:53 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong H Azhari SH MH akhirnya melantik sebanyak 66 (Enam Puluh Enam) Penjabat Sementara (Pjs) Kades di Kabupaten...

Masak Besar Bersama Willie Salim di Bengkulu Sukses, Ribuan Warga Nikmati Makan Gratis

Rabu, 9 Apr 2025 08:21 WIB

fokusbengkulu,kotabengkulu – Acara masak besar atau dalam Bahasa Daerah Bengkulu disebut Bimbang Gedang, yang digelar Pemprov Bengkulu di halaman...

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Meringkus Pria yang 4niaya Anak Kandung hingga Te*4s

Jumat, 28 Mar 2025 07:54 WIB

fokusbengkulu,lebong - Gerak cepat Tim Macan Swarang Satreskrim Polres Lebong, membuahkan hasil. Tak sampai 24 jam pasca kejadian, Tim Macan Swarang...

Puluhan Masjid Terima Bantuan dari Bupati Azhari dan Wabup Bambang Selama Ramadan

Rabu, 26 Mar 2025 10:00 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong H Azhari SH MH bersama Wakil Bupati (Wabup) Bambang Agus Suprabudi SSos MSi melaksanakan kegiatan Safari Ramadan...

Musrenbang RKPD 2025, Azhari – Bambang Prioritaskan Infrastruktur

Rabu, 26 Mar 2025 08:53 WIB

fokusbengkulu,lebong - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong kembali menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang)...

Didampingi Bupati dan Wabup, Gubernur Tinjau Titik Longsor dan Jalan Rusak di Lebong

Minggu, 16 Mar 2025 11:54 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong H Azhari SH MH dan Wabup Bambang ASB SSos MSi menyambut dan mendampingi Gubernur Bengkulu H Helmi Hasan SE...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)