Rapat membahas draft Perbup Protokol Kesehatan belum lama ini

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Dr H Rosjonsyah SIP M.Si telah menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Perbup nomor 45 Tahun 2020 ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Lebong.

Di dalam Perbup itu disebutkan, bahwa setiap warga Kabupaten Lebong wajib melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan.

Protokol kesehatan yang dimaksud meliputi, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat).

“Kita akan mmberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada ASN agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Insya Allah, dimulai besok, (Selasa 22/9/2020). Setelah ASN, baru dilanjutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong Zainal Husni MH melalui Sekretaris R Gunawan Wibisono saat dikonfirmasi fokusbengkulu.com.

Dia menjelaskan, berdasarkan Perbup itu, ada beberapa sanksi yang akan diberikan bagi ASN atau warga Kabupaten Lebong yang melanggar.

Mulai dari teguran lisan, denda administratif dengan besaran Rp 100 ribu bagi perorangan. Dan Rp 500 ribu bagi pelaku usaha, pengelola penyelenggara atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum.

Atau menyediakan masker sebanyak 5-20 lembar untuk diserahkan kepada petugas yang ditunjuk.

Sementara sanksi sosial berupa membersihkan sampah di lokasi yang ditetapkan oleh Pemkab Lebong. Kemudian, menyapu jalan dan membersihkan rumah ibadah.

Gunawan mengatakan, sosialisasi dilaksanakan Selasa (22/9/2020) hingga tanggal 30 September 2020.

“Setelah itu, terhitung tanggal 1 Oktober 2020, kalau ditemukan ada yang melanggar, mungkin kita sudah memberikan penindakan,” jelas dia.

Penegakan disiplin protokol kesehatan ini, akan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari unsur dari Pemkab Lebong melalui OPD terkait serta TNI-Polri. 

Untuk sosialisasi sendiri, lanjut dia, akan disampaikan melalui media massa, pemasangan spanduk di tempat-tempat umum serta melalui media sosial. 

Termasuk Surat Edaran (SE) yang akan disampaikan ke desa-desa melalui camat. 

“Karena ini adalah Perkada (Peraturan Kepala Daerah), maka kita dari Satpol PP yang akan berada paling depan,” tandas Gunawan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong Rachman SKM M.Si saat dikonfirmasi membenarkan terkait Perbup penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan tersebut.

Kata dia, untuk penegakan disiplin, Pemkab Lebong melalui Satpol PP yang berada di depan. Dinkes sendiri, kata dia, lebih fokus ke penanganan jika terdapat kasus Covid-19.

“Untuk pendistribusian masker, itu sudah berjalan. Kalau tidak salah, per hari ini Senin (21/9/2020) sudah selesai untuk tiga kecamatan dan masih terus dilanjutkan,” sampai Rachman. (wez)

ucapan ramadhan dprd

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Sampah Ditangani Pihak Ketiga, DLH Nilai Lebih Efektif dan Bisa Sumbang PAD

Selasa, 6 Jun 2023 11:48 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pengelolaan sampah di Kabupaten Lebong tahun ini tidak lagi ditangani secara langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH)....

DPRD Lebong Bahas Raperda Pajak dan Retribusi

Sabtu, 3 Jun 2023 01:35 WIB

fokusbengkulu,lebong - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lebong menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama pihak...

Usai Pimpin Upacara Harlah Pancasila, Kopli Serahkan SK PPPK Nakes

Sabtu, 3 Jun 2023 12:29 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar upacara peringatan hari lahir (Harlah) Pancasila, bertempat di halaman kantor...

Pemdes Lebong Tambang Salurkan BLT Rp 900 Ribu per KPM

Rabu, 31 Mei 2023 10:35 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Desa (Pemdes) Lebong Tambang Kecamatan Lebong Utara menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap I bersumber...

Lahan MT-II Desa Magelang Baru Capai 35 Hektar, Terluas di Lebong Sakti

Selasa, 30 Mei 2023 09:11 WIB

fokusbengkulu,lebong – Penjabat Sementara (Pjs) Kades Magelang Baru Kecamatan Lebong Sakti Muhammad Taufik SE tampaknya benar-benar getol dalam...

MT-II Bergulir, Bupati Kopli Ansori Ogah Duduk Manis di Ruang Ber-AC

Selasa, 30 Mei 2023 06:11 WIB

fokusbengkulu,lebong – Program turun tanam padi minimal dua kali setahun (MT-II) yang merupakan program unggulan Bupati Lebong Kopli Ansori dan...

Optimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati dan DJPb Teken MoU

Kamis, 25 Mei 2023 09:39 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori menerima audiensi jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb)...

Heboh, Warga Lebong Sakti Ditemukan Tewas di Jurang

Kamis, 25 Mei 2023 05:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Warga Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning dan sekitarnya pada Kamis (25/5/2023) pagi sekira pukul 09.45 WIB dihebohkan...

21 KPM di Desa Sukau Datang I Terima BLT Rp 900 Ribu

Rabu, 24 Mei 2023 06:42 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sukau Datang I Kecamatan Tubei menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)...

Animo Masyarakat Ikut MT-II Tinggi, Bupati Kopli Intens Turun ke Sawah

Senin, 22 Mei 2023 09:50 WIB

fokusbengkulu,lebong – Animo masyarakat Kabupaten Lebong untuk ikut menyukseskan program turun tanam kedua (MT-II) yang merupakan program unggulan...

%d blogger menyukai ini: