Ketua KPU Lebong Shalahuddin Al Khidhr SE (tengah) menyerahkan hasil rapat pleno kepada LO Paslon
fokusbengkulu,lebong – Selasa (13/10/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak yang akan dihelat 9 Desember 2020 mendatang.
Berdasarkan rapat pleno tersebut, KPU menetapkan DPT sebanyak 75.280. Rinciannya, pemilih laki-laki sebanyak 38.178 dan pemilih perempuan sebanyak 37.102.
Jumlah tersebut tersebar di 12 kecamatan yang terdiri dari 93 desa dan 11 kelurahan serta 222 TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Ketua KPU Kabupaten Lebong Shalahuddin Al Khidhr SE melalui Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Yayan Hardian mengatakan, penetapan DPT berdasarkan hasil rekapitulasi DPSHP tingkat kecamatan dan masukan perbaikan dari Bawaslu.
“Setelah penetapan DPT, masih ada tahapan selanjutnya yakni DPT Tambahan (DPTTb),” ujar Yayan.
Dia mengatakan, merujuk pada Pemilu 2019 lalu, ada tiga kali perbaikan DPT. Meski demikian, Yayan menekankan bahwa pihaknya tidak bisa berandai-andai apakah ada penambahan DPT atau tidak.
Sementara, dari pleno rekapitulasi DPSHP menjadi DPT, sambung dia, diketahui ada penambahan 415 pemilih dari jumlah DPS sebelumnya sebanyak 74.865 orang.
“Termasuk untuk mengakomodir yang tidak tercantum di DPT sekarang, namun memiliki e-KTP Lebong. Itu nanti akan kita lihat di tahapan DPTTb dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku,” demikian Yayan.
Rapat Pleno terbuka dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU. Hadir pula Bawaslu Lebong, LO (Liaison Officer) masing-masing Paslon, serta Ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se Kabupaten Lebong. (wez)