fokusbengkulu,kotabengkulu – Aksi damai menolak Omnibus Law yang digelar oleh gabungan mahasiswa/i, baik dari Perguruan Tinggi (PT) Negeri maupun swasta di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, baru-baru ini menyisakan cerita menarik.
Aksi yang berjalan tertib tersebut mendapat apresiasi dari pihak kepolisian. Bahkan, ada tiga orang mahasiswi yang dipanggil oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si untuk diberikan penghargaan lantaran dinilai menjadi penyejuk di tengah aksi.
Mereka adalah Septi Ramadhani, Mulia Monica, dan Ririn Zultikawanti. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kapolda pada Kamis (15/10/2020).
Mereka diganjar reward lantaran menuliskan meme di karton bertuliskan “Bungkuskan Polisi Satu” yang kemudian viral di Media Sosial (Medsos).

Saat ditanya Kapolda terkait makna dari tulisan yang menggelitik tersebut, salah satu dari mereka, Septi Ramadhani menjelaskan, itu ungkapan terima kasih dan bangga.
Polda Bengkulu, kata dia, benar-benar mengamankan dan mengayomi mahasiswa dan mahasiswi yang melakukan unjuk rasa.
“Polisi benar-benar menaungi kami yang berdemo. Makanya kami bikin seperti itu sebagai bentuk support serta apresiasi,” ujarnya.
Dia mengaku sempat terkejut dan panik saat diberitahukan oleh Ketua BEM Unived Anri Saputra bahwa dia dan dua orang temannya dipanggil ke Mako Polda Bengkulu.
Kepanikan sirna seketika setelah tahu maksud dari pemanggilan itu. Ketiganya memberanikan diri menemui orang nomor satu di Polda Bengkulu tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kapolda yang didampingi Direktur Intelkam Kombes Pol Solihin S.IK juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh mahasiswa/i di Provinsi Bengkulu yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.
“Aksi damai dan menyejukkan, memang wajar kalau kita berikan reward,” sampai Kapolda. (red)