Apedo Irman Bangsawan
fokusbengkulu,lebong – Jika tidak ada perubahan, mengacu pada jadwal yang telah ditetapkan oleh Panselnas (Panitia Seleksi Nasional). Kelulusan CPNS Lebong formasi tahun 2019 akan diumumkan pada tanggal 30 Oktober 2020. Selanjutnya, ada waktu selama tiga hari masa sanggah, terhitung sejak pengumuman kelulusan.
Dalam rentang waktu tersebut, apabila ada peserta CPNS yang ingin mengajukan komplain, maka akan diterima oleh Panselda untuk ditindaklanjuti.
Pengumuman kelulusan bisa diakses di laman resmi BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Lebong.
“Nanti (Pengumuman,red) akan disampaikan Panselnas melalui sistem, yang selanjutnya, kita panitia di daerah akan menyampaikannya ke PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) atau Bupati,” terang Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong Sumiati SP melalui Kabid Mutasi, Pengadaan dan Informasi Apedo Irman Bangsawan SH, Selasa (27/10/2020).
Setelah masa sanggah, lanjut Apedo, pada tanggal 3 November 2020, Panselda akan mengikuti rapat koordinasi se Regional VII yang digelar di UPT BKN (Badan Kepegawaian Negara) Bengkulu.
“Setelah itu, tahapan pemberkasan untuk penerbitan NIP. Setelah keluar NIP, instansi daerah menerbitkan SK CPNS,” ujarnya.
Sementara, terkait seluruh tahapan perekrutan CPNS Lebong formasi tahun 2019, pria yang juga biasa disapa Pedo ini mengaku, tidak ada permasalahan.
“Kita juga telah mengikuti rekon di Jakarta. Dari hasil rekon dengan Panselnas, semua tahapan seleksi berjalan lancar,” pungkas Apedo.
Seperti diketahui, jumlah peserta yang mengikuti SKB 283 orang. Sementara, kuota CPNS Lebong yakni sebanyak 100. Hanya saja, ada beberapa formasi yang kosong alias nihil pelamar. (wez)