fokusbengkulu,kaur – Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur berinisial YD beserta dua perangkatnya NP dan SO, terpaksa berurusan dengan polisi. Mereka diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur dan masih berstatus pelajar berinisial Gi (16), warga Desa Sukarami Kecamatan Kaur Tengah, pada Jum’at (13/11/2020) lalu.
“Telapor yang merupakan kades dan dua perangkatnya sudah kita amankan dan sudah kita periksa terkait dugaan penganiayaan,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S.IK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Apriadi SH melalui Kanit Pidum Ipda Joko Susanto SH MH, Senin (15/11/2020).
Dia menjelaskan, dugaan penganiayaan terjadi Jum’at (13/11/2020) sekitar pukul 22.00 WIB di lapangan Amura Desa Rigangan I Kecamatan Kelam Tengah.
Bermula dari oknum kades beberapa kali menerima laporan wara, bahwa di lapangan tersebut kerap dijadikan tempat mabuk-mabukan oleh anak muda.
Menindaklanjuti laporan, dia mengajak dua perangkat berpatroli di lapangan itu dan mendapati korban sedang bersama dengan rekan-rekannya.
Saat akan diamankan, korban diduga memberikan perlawanan sehingga terjadilah pengeroyokan oleh terlapor dan perangkat.
Korban lalu menceritakan kejadian tak mengenakkan tersebut kepada orang tuanya. Tak terima, orang tua korban lantas melapor ke Polres Kaur.
“Untuk motifnya itu karena terlapor emosi melihat korban yang diduga melawan saat diamankan karena diduga sering mabuk di lapangan itu. Kita upayakan korban dan pelaku ini diselesaikan secara kekeluargaan,” jelas Kanit. (red)