Ilustrasi/net
fokusbengkulu,lebong – Mantan Kades Semelako II Kecamatan Lebong Tengah berinisial FS menambah daftar orang yang terseret kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Kabupaten Lebong. Dia diamankan Sat Reskrim Polres Lebong, Jum’at (27/11/2020) lantaran diduga menilep DD Tahun Anggaran (TA) 2019 mencapai Rp 277 juta.
Saat ini, FS mendekam di balik jeruji besi Polres Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Didik Mujiyanto SH MH saat dikonfirmasi fokusbengkulu.com menjelaskan, total DD Tahun Anggaran (TA) 2019 itu sebesar Rp 848 juta.
Sementara yang terserap Rp 527 juta. Dari total DD yang terserap, ditemukan kerugian negara Rp 277 juta.
“Iya betul (diamankan). Dia (FS,red) sudah kita tetapkan menjadi tersangka,” ungkap Kasat, Sabtu (28/11/2020).
Ditanya terkait kemungkinan adanya penambahan tersangka, Kasat enggan berkomentar. Hanya saja, dia menegaskan bahwa saat ini penyidik masih terus mendalami kasus tersebut.
“Kita lihat saja bagaimana perkembangan selanjutnya,” singkat Kasat. (wez)