fokusbengkulu,lebong – Seorang pemuda berinisial EA (22), warga Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan ini apes. Dia nekat beli rokok dan membayar pakai Uang Palsu (Upal) di warung yang lokasinya di depan Mapolsek Lebong Selatan, Senin (30/11/2020) WIB sekira pukul 10.00 WIB. Ulah konyolnya itu ketahuan. Dia akhirnya diciduk polisi.
Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.IK melalui Kapolsek Lebong Selatan AKP L Naibaho SH saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu.
“Pelaku membeli rokok dengan uang palsu pecahan seratus ribu,” ujar Kapolsek.
Dijelaskannya, pemilik warung curiga saat pelaku menyerahkan uang yang bentuknya atau ciri-ciri fisiknya berbeda dari uang asli.
Lantas, melaporkan temuan itu ke Polsek Lebong Selatan yang hanya beberapa meter dari lokasi kejadian.
Polisi bergerak cepat dan langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti selembar uang yang diduga kuat palsu pecahan seratus ribu.
Setelah diinterogasi, tambah Kapolsek, EA mengaku bahwa upal itu ia peroleh dari orang yang tidak ia kenal. Polisi tidak percaya begitu saja.
“Kalau pengakuan pelaku seperti itu. Tapi, kita masih dalami,” ujar Kapolsek.
Selanjutnya, perwira yang juga pernah menjabat Kapolsek Rimbo Pengadang ini mengimbau agar warga Lebong mewaspadai peredaran upal. Terutama pemilik usaha warung manisan dan usaha kuliner.
“Uang yang asli dan palsu tentu memiliki perbedaan yang mencolok. Begitu kita sentuh, tentu kita bisa langsung tahu kalau itu asli atau bukan,” tandasnya. (wez)