fokusbengkulu,kotabengkulu – Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si mengingatkan seluruh personel polda dan polres jajaran agar netral dalam Pilkada serentak Tahun 2020 di Provinsi Bengkulu yang sudah di depan mata. Tak main-main, Jenderal asal Cilacap Jawa Tengah (Jateng) ini mengultimatum, jangan sampai ada anggotanya yang terlibat politik praktis.
Jika terbukti, maka akan dijatuhkan sanksi berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Ini disampaikan orang nomor satu di Polda Bengkulu tersebut, menyusul merebaknya isu bahwa ada oknum polisi yang diduga memihak salah satu Pasangan Calon (Paslon).
”Terindikasi tidak netral, saya pastikan Propam periksa, sidang kemudian PTDH-kan. Sesuai dengan arahan Kapolri. tidak ada toleransi terhadap mereka,” tegas Kapolda saat memimpin rakor lintas sektoral kesiapan pengamanan tahap inti pungut dan hitung suara (Putungsura) Pilkada 2020 Provinsi Bengkulu, di Aula Adem Polda Bengkulu, Jumat (4/12/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dia meminta partisipasi masyarakat untuk ikut serta mengawasi. Jika ada indikasi anggota Polri tidak netral, silakan melapor disertai dengan bukti-bukti yang konkret dan valid.
“Kalau ada alat bukti, kita pastikan proses,” imbuh Kapolda.
Selain itu, lanjutnya, terkait pelaksanaan Pilkada di tengah Pandemi Covid-19, personel yang terlibat langsung dalam pengamanan tahapan di kabupaten agar mengedepankan protokol kesehatan (Prokes) dengan mengenakan APD sesuai standar.
“Terutama menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak guna meminimalisir penyebaran Covid-19. Jika pun ada yang terindikasi terpapar virus segera akan diganti dengan yang lain,” tandasnya.(red)