Salah satu tempat hiburan yang didatangi petugas
fokusbengkulu,kotabengkulu – Tim Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Nala II Polda Bengkulu, Sabtu (12/12/2020) menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bengkulu. Seperti café, karaoke, dan tempat permainan billiard.
Operasi ini digelar guna menekan tindak kejahatan agar Bengkulu tetap kondusif. Selain itu, petugas juga ingin memastikan tidak ada kerumunan sebagai langkah menekan penularan Covid-19.
Dari operasi yang dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Bengkulu Kompol Witdiardi, didapati masih banyak yang mengabaikan protokol kesehatan (Prokes). Mereka yang tidak mematuhi prokes, diberikan sanksi teguran.
“Selain itu, anggota kita juga menemukan minuman keras dengan alkohol tinggi yang dijual pengelola. Dan langsung disita sebagai barang bukti,” kata Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno SSos MH.
Dia mengatakan, miras yang disita, selain mengandung kadar alkohol tinggi. Pemilik usaha tidak mengantongi izin edar.
“Kita tak bosan mengimbau agar warga tidak berkerumun supaya penyebaran Covid -19 di Bengkulu bisa ditekan,” tandas Kombes Sudarno. (red)