Home / Daerah / Rejang Lebong / Fakta Baru Pengeroyokan Anggota TNI, 6 Tersangka Bawa Sajam dan Mabuk Miras

Fakta Baru Pengeroyokan Anggota TNI, 6 Tersangka Bawa Sajam dan Mabuk Miras

Jumat, 8 Jan 2021 10:50 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,rejanglebong – Sat Reskrim Polres Rejang Lebong bekerja cepat menangani kasus pengeroyokan dua orang anggota TNI, Prada (Prajurit Dua) Yofan Setiandi dan Pratu (Prajurit Satu) Agus Salim.

Jum’at (8/1/2021), digelar rekonstruksi atas penganiayaan yang menewaskan Prada Yofan Setiandi tersebut di aula Command Center Polda Bengkulu.

Fakta baru pun terkuak. Dari 16 adegan yang digelar, diketahui bahwa 6 dari 8 orang tersangka membawa Sajam (Senjata Tajam) pada malam kejadian, Kamis (31/12/2020) lalu sekitar pukul 23.30 WIB.

“Kemudian, para tersangka pada saat itu di bawah pengaruh minuman keras (Miras) dan pil x,” ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno S.IK MH melalui Kasat Reskim AKP Ahmad Musrin Muzni S.IK yang memimpin langsung jalannya rekonstruksi.

Dia menambahkan, reka ulang ini bertujuan untuk melihat secara jelas seperti apa kejadian berdarah di Balai Agung Lapangan Setia Negara Curup tersebut.

Tergambar, sempat terjadi perselisihan antara anak muda itu dengan kedua korban yang tidak mengenakan seragam TNI saat peristiwa tragis tersebut berlangsung. 

Rekonstruksi secara tertutup ini disaksikan oleh salah satu korban yang selamat, Pratu Agus Salim.

Menghadirkan kedelapan tersangka berikut 2 saksi pengganti yakni personel Polres Rejang Lebong.

“Kita laksanakan di Polda. Karena memang, sejak diamankan beberapa waktu lalu, tersangka dititipkan di ruang tahanan Mapolda,” ujarnya.

Dikatakan pula, para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider pasal 170 Ayat 2 dan 3 dengan ancaman 15 dan 12 tahun penjara.

“Khusus untuk anak setengah dari hukuman dewasa,” katanya.

Tampak ikut menyaksikan, Dandenpom Bengkulu, Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum AKBP Widiardi SIK MH, Kabagwasidik Dit Reskrimum AKBP Max Mariner SIK MH.

Perwakilan Kejari Rejang Lebong, Bapas Kota Bengkulu, Peksos, serta PH (Penasehat Hukum) tersangka. (red)

Baja Juga

News Feed

Disaksikan Wabup, Tim Dinkes BU Lakukan Screening Kesehatan

Kamis, 21 Sep 2023 11:17 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menerjunkan tim Penyakit Tidak Menular (PTM) ke tempat ibadah...

Dinkes Bengkulu Utara Gelar Workshop Kader Posyandu

Kamis, 21 Sep 2023 11:04 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar kegiatan Workshop Kader Posyandu terkait dengan...

Lebong Resmi Buka Seleksi PPPK, Catat Jadwal dan Syaratnya

Rabu, 20 Sep 2023 11:31 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong secara resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023....

Dinkes BU Rekrut 20 Orang Tenaga Survei Kesehatan Indonesia

Senin, 18 Sep 2023 06:27 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara – Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara (BU) memberikan kesempatan bagi para pencari kerja yang berminat atau ingin...

Inspiratif ! Bupati Kopli Ansori Raih Penghargaan Best Future Leaders of Indonesia

Sabtu, 16 Sep 2023 01:29 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Bupati Lebong Kopli Ansori kembali membuktikan dirinya sebagai sosok inspiratif. Bagaimana tidak, untuk kesekian kalinya,...

Tenggelam di Paliak, Pelajar Meninggal Dunia

Jumat, 15 Sep 2023 09:25 WIB

fokusbengkulu,lebong – Malang nasib Raka Dwinata (16) warga Desa Lokasari Kecamatan Lebong Utara. Pria yang berstatus sebagai pelajar kelas X salah...

Bappeda Sebut Hanya Dua Perusahaan di Lebong yang Laporkan CSR

Kamis, 14 Sep 2023 10:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong mencatat hanya sedikit perusahaan yang rutin melaporkan...

HUT PMI ke-78, Pendonor Darah Bengkulu Utara Diganjar Penghargaan

Kamis, 14 Sep 2023 12:47 WIB

fokusbengkulu,bengkuluutara - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bengkulu Utara telah menjadi motor sosial yang sudah banyak mengambil peran...

Dinas PUPRP Alokasikan Rp 800 Juta untuk Pemeliharaan Jalan dan Jembatan

Rabu, 13 Sep 2023 10:04 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Lebong mengalokasikan anggaran senilai Rp 800 juta...

Empat Raperda Belum Disepakati, Banmus Segera Susun Jadwal Pembahasan Ulang

Rabu, 13 Sep 2023 06:37 WIB

fokusbengkulu,lebong - Empat dari enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong ke pihak legislatif,...

%d bloggers like this: