Foto : Ilustrasi/net
fokusbengkulu,bengkuluselatan – Seorang pria asal Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berinisial Jo (46) terpaksa berurusan dengan polisi. Dia diduga mencabuli bocah perempuan yang masih duduk di bangku kelas tiga, salah satu SD (Sekolah Dasar) di Kabupaten Bengkulu Selatan, sebut saja Kuntum (8) —nama samaran—.
Lelaki bejat yang kabarnya sudah tiga kali menikah dan memiliki cucu tersebut kini meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto SH SIK didampingi Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Aipda Susi Dy mengatakan, Jo dibekuk pada Kamis (7/1/2021) sekitar pukul 20.05 WIB di pondok sawahnya di Manna.
“Terduga pelaku kita amankan setelah menerima laporan dari ibu korban,” kata Kasat.
Dijelaskannya, dugaan asusila itu terjadi pada Selasa (29/12/2020) lalu di atas sepeda motor jenis Yamaha Mio dalam perjalanan dari rumah korban ke rumah kakeknya di Kota Manna.
Berawal saat pelaku menanyakan kepada ibu korban rumah tukang urut. Tukang urut yang dimaksud itu rupanya adalah kakek Kuntum.
Merasa kenal dan menganggap Jo seperti keluarga sendiri. Ibu korban tanpa curiga lantas menyuruh anak bungsunya (Kuntum,red) mengantarkan ke alamat kakeknya.
Saat di perjalanan, sembari mengendarai sepeda motor, perbuatan tak senonoh itu terjadi. Jo diduga melecehkan korban dengan menggunakan tangan kirinya.
“Setibanya di rumah kakek, korban langsung menemui kakaknya yang kebetulan ada di situ dan menceritakan apa yang ia alami selama dalam perjalanan dari rumah ke tempat tujuan,” terang Kasat.
Kakak Kuntum lantas menyampaikan hal tersebut kepada orang tuanya. Ibu korban geram, lalu melapor ke polisi.
“Pelaku masih diperiksa. Pengakuannya, itu terjadi karena dia khilaf,” demikian Kasat. (red)