fokusbengkulu,rejanglebong – Kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) maut terjadi di ruas jalan Desa Bandung Marga Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong, Senin (11/1/2021) sekira pukul 13.55 WIB.
Satu unit sepeda motor jenis Yamaha R25 warna biru Nopol BD 5750 HF yang dikendarai Fiqo Alfiqri Adnan (17) warga Kelurahan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong, bertabrakan dengan Yamaha Jupiter tanpa nopol yang dikendarai Mardiyus Wijaya (17), juga warga Kelurahan Rimbo Pengadang.
Akibatnya, Fiqo dan Flezen (17) warga Desa Talang Baru II Kecamatan Topos, yang saat kejadian berboncengan dengan Mardiyus, tewas lantaran menderita luka parah di beberapa bagian tubuh. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit. Nyawa keduanya tak tertolong.
Sementara Mardiyus sendiri dalam keadaan kritis.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno S.IK MH melalui Kasat Lantas Iptu Aan Setiawan SSos saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu.
“Iya, anggota sedang di TKP (Tempat Kejadian Perkara),” kata Kasat, Senin sore.
Dia menerangkan, kejadian bermula saat korban Fiqo memacu sepeda motor dari arah Lebong menuju ke arah Curup.
Sementara, sepeda motor yang dikendarai Mardiyus membonceng Fizen melaju dari arah sebaliknya.
Ketika melintas di ruas jalan menikung tak jauh dari pemukiman warga Desa Bandung Marga, sepeda motor Fiqo diduga masuk ke lajur kanan (Dilihat dari arah Lebong ke Curup).
Di saat yang bersamaan, datang sepeda motor Jupiter yang dikendarai Mardiyus. Brakk…tabrakan pun tak terelakkan.
Benturan yang begitu keras membuat para korban terpental ke badan jalan. Fiqo menderita luka dan patah tulang di lutut kaki kanan, luka di bagian kepala serta diduga patah tulang leher.
Sedangkan Mardiyus mengalami luka di kepala, patah kaki kanan, dan luka di tangan kanan. Saat kejadian, cuaca dalam kondisi cerah dan suasana jalan sepi.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengamankan barang bukti,” demikian Kasat. (red)