Foto/RMOL Bengkulu : Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai diperiksa KPK, Senin (18/1/2021)
fokusbengkulu,jakarta – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memenuhi panggilan penyidik KPK RI sebagai saksi terkait kasus suap ekspor benih lobster (Benur) yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Senin (18/1/2021).
Usai diperiksa di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Rohidin yang telah ditunggu sejumlah awak media memberikan keterangan.
Ia mengatakan, dirinya dicecar penyidik terkait perizinan. Dia tidak terlibat dalam penunjukan perusahaan atau memiliki rekanan yang ikut dalam proyek ekspor benih lobster itu.
“Oh tidak sama sekali (menunjuk dan rekanan dengan proyek ekspor benur). Kita berkenaan dengan bagaimana kewenangan perizinan dan proses,” ujarnya.
Rohidin pun memastikan tidak ada duit suap dari tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP), Suharjito yang mengalir ke dirinya.
“Oh enggak ada,” yakin Rohidin.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus yang menghebohkan masyarakat Indonesia ini. Selain Edhy, ada Saf (Safri) Stafsus Menteri KKP, APM (Andreau Pribadi Misanta) Stafsus Menteri KKP.
Berikutnya, SWD (Siswadi) Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK), AF (Ainul Faqih) Staf istri Menteri KKP, dan AM (Amiril Mukminin) dari kalangan swasta, serta pemberi suap SJT (Suharjito) Direktur PT DPP. (red)
Sumber : GarudaDaily.com (JMSI Bengkulu) dengan judul “Beri Keterangan Soal Izin, Tidak Ada Dana Suap Mengalir ke Rohidin”