fokusbengkulu,bengkuluutara – Ada-ada saja ulah AR yang belakangan diketahui merupakan Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bengkulu Utara. Dia nekat menggadaikan satu unit mobil jenis Toyota Avanza warna hitam Nopol BD 1426 DC yang ia rental sejak Desember 2020 lalu.
Pemilik mobil, Ari Wicaksono, warga Desa Serumbung Kecamatan Kerkap terkejut mendengar kabar tak mengenakkan itu.
Setelah memastikan bahwa mobil kesayangannya digadai. Tanpa pikir panjang, ia melaporkan si kepsek ke polisi.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan SIK didampingi Kanit Pidum Ipda Achmad Nizar STr.K membenarkan telah menerima laporan.
“Saat itu tersangka berjanji akan menyewa selama dua minggu dengan total sewa Rp 3,5 juta,” ujar Kasat, Jum’at (22/1/2021).
Dijelaskannya, sampai dengan batas waktu yang telah disepakati. Alih-alih mengembalikan mobil dan membayar uang sewa. AR malah menggadaikan minibus tersebut.
Supaya tak bisa dihubungi korban, tersangka mengganti nomor Handphone yang biasa ia gunakan.
“Saat digadaikan, tersangka mengaku mobil itu miliknya. Kemudian, uang dipakai untuk kepentingan sehari-hari. Dia juga mengaku terlilit hutang,” bebernya.
AR berikut barang bukti satu unit mobil telah diamankan untuk proses penyelidikan.
“Masih terus diperiksa oleh penyidik,” singkat Kasat. (red)