Pelaku bersama barang bukti sepeda motor yang diamankan polisi
fokusbengkulu,seluma – Seorang pelaku Curanmor berinisial BS (33) warga Kelurahan Sukarami Kota Bengkulu, diciduk polisi saat sedang asyik nongkrong di warem (Warung remang-remang) di kawasan terminal Bentungan Kota Bengkulu, Selasa (26/1/2021).
Dia ditangkap setelah sebelumnya menggondol sepeda motor jenis Yamaha Mio Nopol BD 5867 PP di bendungan Desa Rantau Panjang Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma, Rabu (20/1/2021).
Rupanya, itu bukan kali pertama. Setelah diinterogasi, BS mengakui pernah juga mencuri sepeda motor jenis Beat Street warna putih di Singaran Pati Kota Bengkulu.
“Pelaku saat ini diamankan di sel tahanan Polda berikut dengan barang bukti 2 unit ranmor, 1 unit kunci T dan 1 bilah senjata tajam,” terang Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno SSos MH.
Ia menerangkan, kronologi kejadian di Desa Rantau Panjang bermula saat korban atas nama Ertondi (36) pergi ke bendungan dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio M3.
Tiba di lokasi, dia duduk di pinggir bendungan bersama temannya. Sekira pukul 17.00 WIB pelaku datang lalu mengajak teman Ertondi ngobrol dan berpura-pura akan membeli minuman.
Melihat kunci tak dicabut, pelaku kemudian dengan leluasa menyalakan sepeda motor dan langsung kabur.
“Korban bersama temannya berusaha menarik sepeda motor. Kemudian pelaku mendorong salah satu dari mereka hingga terjatuh,” tandas Kombes Sudarno. (red)