Polisi Ciduk Biduan Edar Sabu, Sepi Job karena Covid-19 ?

Sabtu, 6 Feb 2021 12:31 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,lebong – Ul, perempuan muda, warga Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan, diciduk Sat Resnarkoba Polres Lebong pada Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 15.05 WIB, lantaran diduga mengedarkan Narkotika golongan I jenis sabu.

Dia tak sendiri, seorang pria berinisial Ya (27), yang juga warga Kelurahan Taba Anyar ikut digelandang petugas. Diduga, membeli barang haram itu dari Ul.

Saat konferensi pers di Mapolres Lebong pada Kamis (4/2/2021), wanita yang belakangan diketahui berprofesi sebagai biduan ini hanya menunduk saat diberondong wartawan dengan berbagai pertanyaan.

Termasuk saat awak media bertanya mengapa sampai nekat melakoni bisnis terlarang itu. Apakah sepi job karena Covid-19 ? Ul memilih tak menjawab.

“Kenapa jual sabu mbak, sepi job saat Covid-19 ini ya..?,” ujar salah seorang wartawan media cetak ketika polisi mengizinkan bertanya langsung kepadanya.

Menyusul pertanyaan-pertanyaan dari jurnalis lain. Ul yang berhijab dan mengenakan masker, hanya diam sembari sesekali menggeleng.

Sementara itu, Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.IK didampingi Kabag Ops AKP Rafenil Yaumil Rahman SH melalui Kasat Resnarkoba AKP Muliyadi SE S.IK menjelaskan, penangkapan bermula setelah petugas mendapatkan informasi, Ul kerap menjadikan kos-kosannya sebagai tempat transaksi Narkotika golongan I jenis sabu.

Berbekal informasi tersebut, selanjutnya polisi melakukan penyelidikan. Benar saja, saat digerebek lalu digeledah, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu paket besar sabu, dua paket sedang dan satu paket kecil.

Termasuk barang bukti lain seperti 1 unit timbangan digital, dompet yang ia gunakan untuk menyimpan sabu dan uang Rp 800 ribu. 

Lalu, ada juga korek api, dua jarum suntik dan pipet plastik untuk alat hisap hingga sepeda motor jenis Yamaha Mio Nopol BD 6025 KU. 

Ul pun tak lagi bisa berkilah. Ia lalu digiring ke Mapolres Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu ini dari luar. Dari PUT (Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong),” kata Kasat.

Akibat ulahnya, Ul disangkakan melanggar Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) dan (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman enam tahun penjara. (red)

ucapan ramadhan dprd

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Usai Pimpin Upacara Harlah Pancasila, Kopli Serahkan SK PPPK Nakes

Sabtu, 3 Jun 2023 12:29 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar upacara peringatan hari lahir (Harlah) Pancasila, bertempat di halaman kantor...

Pemdes Lebong Tambang Salurkan BLT Rp 900 Ribu per KPM

Rabu, 31 Mei 2023 10:35 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Desa (Pemdes) Lebong Tambang Kecamatan Lebong Utara menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap I bersumber...

Lahan MT-II Desa Magelang Baru Capai 35 Hektar, Terluas di Lebong Sakti

Selasa, 30 Mei 2023 09:11 WIB

fokusbengkulu,lebong – Penjabat Sementara (Pjs) Kades Magelang Baru Kecamatan Lebong Sakti Muhammad Taufik SE tampaknya benar-benar getol dalam...

MT-II Bergulir, Bupati Kopli Ansori Ogah Duduk Manis di Ruang Ber-AC

Selasa, 30 Mei 2023 06:11 WIB

fokusbengkulu,lebong – Program turun tanam padi minimal dua kali setahun (MT-II) yang merupakan program unggulan Bupati Lebong Kopli Ansori dan...

Optimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati dan DJPb Teken MoU

Kamis, 25 Mei 2023 09:39 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori menerima audiensi jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb)...

Heboh, Warga Lebong Sakti Ditemukan Tewas di Jurang

Kamis, 25 Mei 2023 05:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Warga Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning dan sekitarnya pada Kamis (25/5/2023) pagi sekira pukul 09.45 WIB dihebohkan...

21 KPM di Desa Sukau Datang I Terima BLT Rp 900 Ribu

Rabu, 24 Mei 2023 06:42 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sukau Datang I Kecamatan Tubei menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)...

Animo Masyarakat Ikut MT-II Tinggi, Bupati Kopli Intens Turun ke Sawah

Senin, 22 Mei 2023 09:50 WIB

fokusbengkulu,lebong – Animo masyarakat Kabupaten Lebong untuk ikut menyukseskan program turun tanam kedua (MT-II) yang merupakan program unggulan...

5 Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Periode 2023-2028 Ditetapkan, Berikut Namanya

Minggu, 21 Mei 2023 02:13 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi menetapkan lima orang komisioner KPU Provinsi Bengkulu...

Datangi Kemendes PDTT, Upaya Bupati Kopli Perjuangkan Pembangunan di Desa 3T

Kamis, 18 Mei 2023 09:44 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Bupati Lebong Kopli Ansori untuk pemerataan pembangunan di Kabupaten Lebong. Tidak...

%d blogger menyukai ini: