Home / Daerah / Lebong / Polisi Ciduk Biduan Edar Sabu, Sepi Job karena Covid-19 ?

Polisi Ciduk Biduan Edar Sabu, Sepi Job karena Covid-19 ?

Sabtu, 6 Feb 2021 12:31 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,lebong – Ul, perempuan muda, warga Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan, diciduk Sat Resnarkoba Polres Lebong pada Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 15.05 WIB, lantaran diduga mengedarkan Narkotika golongan I jenis sabu.

Dia tak sendiri, seorang pria berinisial Ya (27), yang juga warga Kelurahan Taba Anyar ikut digelandang petugas. Diduga, membeli barang haram itu dari Ul.

Saat konferensi pers di Mapolres Lebong pada Kamis (4/2/2021), wanita yang belakangan diketahui berprofesi sebagai biduan ini hanya menunduk saat diberondong wartawan dengan berbagai pertanyaan.

Termasuk saat awak media bertanya mengapa sampai nekat melakoni bisnis terlarang itu. Apakah sepi job karena Covid-19 ? Ul memilih tak menjawab.

“Kenapa jual sabu mbak, sepi job saat Covid-19 ini ya..?,” ujar salah seorang wartawan media cetak ketika polisi mengizinkan bertanya langsung kepadanya.

Menyusul pertanyaan-pertanyaan dari jurnalis lain. Ul yang berhijab dan mengenakan masker, hanya diam sembari sesekali menggeleng.

Sementara itu, Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.IK didampingi Kabag Ops AKP Rafenil Yaumil Rahman SH melalui Kasat Resnarkoba AKP Muliyadi SE S.IK menjelaskan, penangkapan bermula setelah petugas mendapatkan informasi, Ul kerap menjadikan kos-kosannya sebagai tempat transaksi Narkotika golongan I jenis sabu.

Berbekal informasi tersebut, selanjutnya polisi melakukan penyelidikan. Benar saja, saat digerebek lalu digeledah, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu paket besar sabu, dua paket sedang dan satu paket kecil.

Termasuk barang bukti lain seperti 1 unit timbangan digital, dompet yang ia gunakan untuk menyimpan sabu dan uang Rp 800 ribu. 

Lalu, ada juga korek api, dua jarum suntik dan pipet plastik untuk alat hisap hingga sepeda motor jenis Yamaha Mio Nopol BD 6025 KU. 

Ul pun tak lagi bisa berkilah. Ia lalu digiring ke Mapolres Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu ini dari luar. Dari PUT (Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong),” kata Kasat.

Akibat ulahnya, Ul disangkakan melanggar Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) dan (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman enam tahun penjara. (red)

Baja Juga

News Feed

Politisi PKB Ini Resmi Jabat Waka II DPRD Lebong

Rabu, 17 Jul 2024 11:33 WIB

fokusbengkulu,lebong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pelantikan Pengganti...

Diskominfo Gelar Live Music dan Nobar di PTM Muara Aman, Kopli – Fahrurrozi Mesra

Selasa, 16 Jul 2024 11:59 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Lebong berkolaborasi dengan Dinas...

Bupati Resmikan Unit Dialisis RSUD Lebong, Cuci Darah Kini Tak Mesti ke Luar Daerah

Kamis, 11 Jul 2024 09:55 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos meresmikan (launching) Unit Dialisis RSUD Lebong di Desa Muning Agung Kecamatan Lebong...

Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bupati Kopli Minta Terus Bantu Rakyat

Kamis, 4 Jul 2024 05:18 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos didampingi Wabup Drs Fahrurrozi MPd secara resmi mengukuhkan dan mengesahkan perpanjangan...

Longsor Hantui Pengendara, DPUPRP Lebong akan Bangun Jalan Baru di Talang Ratu

Sabtu, 29 Jun 2024 09:02 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPURP) Kabupaten Lebong tak tinggal diam menyikapi kondisi ruas jalan...

Pesan Bupati Kopli Usai Lantik Mahmud Siam Jadi Pj Sekda : Bekerjalah Sepenuh Hati

Kamis, 27 Jun 2024 09:59 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos melantik Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Mahmud Siam SP MM sebagai Penjabat (Pj)...

Mediasi Soal Batas Wilayah Deadlock, Pemkab Lebong Tunggu Putusan MK

Sabtu, 15 Jun 2024 08:29 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah menjalankan putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) RI dengan mebuka ruang mediasi...

Bupati Kopli Saksikan Peresmian Pasar Ajai Siang oleh Mendag Zulkifli Hasan

Jumat, 14 Jun 2024 10:57 WIB

fokusbengkulu,lebong – Menteri Perdagangan (Mendag) RI Dr (HC) Zulkifili Hasan SE MM menginjakkan kaki di Bumi Rafflesia pada Jum’at (14/6/2024)....

Bupati Kopli Ansori akan Perpanjang Masa Jabatan 27 Kades

Kamis, 13 Jun 2024 09:51 WIB

fokusbengkulu,jakarta– Sebagai tindaklanjut atas berlakunya Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 6...

Kabar Baik, Pemkab Lebong Segera Gelar Operasi Katarak Gratis, Ini Jadwalnya

Selasa, 11 Jun 2024 08:36 WIB

fokusbengkulu,lebong – Kabar baik bagi warga Kabupaten Lebong yang menderita penyakit katarak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas...