Home / Nasional / Karya Tulis Tak Orisinil, DKPP Berhentikan Meixxy Rismanto dari Jabatan Ketua KPU Kaur

Sidang putusan dugaan pelanggaran KEPP yang dilaksanakan DKPP, Rabu (10/2/2021)

fokusbengkulu,jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras dan memberhentikan Meixxy Rismanto dari jabatan Ketua KPU Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

Sanksi itu diberikan lantaran Meixxy terbukti menyerahkan makalah dan karya tulis yang bukan buah pikirannya sendiri alias tidak orisinil sebagai syarat mengikuti seleksi Anggota KPU Kaur 2018-2023.

Putusan atas perkara yang teregister dengan nomor 158-PKE-DKPP/XI/2020 tersebut dibacakan langsung Ketua DKPP Prof Dr Muhammad SIP M.Si saat memimpin sidang dugaan pelanggaran KEPP (Kode Etik Penyelenggara Pemilu) yang digelar di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (10/2/2021) pagi.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu Meixxy Rismanto selaku Ketua KPU Kabupaten Kaur sejak dibacakannya putusan ini,” kata Prof Muhammad.

Sementara itu, Anggota Majelis Dr Ida Budhiati SH MH saat membaca pertimbangan putusan menyebut, DKPP menilai keterangan pengadu atas nama Riki Susanto dan saksi meyakinkan bahwa makalah Meixxy dibuat oleh pengadu.

Meixxy tidak dapat menunjukkan draf makalah atau pun bukti lain yang menunjukkan pengadu hanya bertugas melakukan pengetikan.

“Keterangan teradu bahwa teknis pengetikan disarikan dari hasil diskusi antara teradu dan pengadu tidak rasional sehingga tidak dapat diterima,” ungkap Ida.

Ia melanjutkan, sikap Meixxy yang tidak jujur bertentangan dengan Pasal 5 ayat (1) huruf d Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2018 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap calon anggota KPU Provinsi dan Kab/Kota mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil. 

“Keempat aspek yang dimaksud sangat penting bagi seorang komisioner dikarenakan berhubungan erat dengan asas dan prinsip Pemilu,” ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, tambah Ida, teradu terbukti melanggar Pasal 6 ayat (2) huruf a jo Pasal 9 Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

“Dengan demikian, dalil pengadu terbukti dan jawaban teradu tidak meyakinkan DKPP,” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam sidang pembacaan putusan, Ketua DKPP Prof Muhammad selaku Ketua Majelis didampingi Anggota Majelis yakni Dr Alfitra Salamm, Prof Teguh Prasetyo, Didik Supriyanto SIP MIP dan Dr Ida Budhiati.(red)

Baja Juga

News Feed

Viral Warga Sungai Lisai Ditandu, Camat Akui dan Harapkan Peningkatan Jalan

Sabtu, 15 Mar 2025 10:46 WIB

fokusbengkulu,lebong – Video warga Desa Sungai Lisai Kecamatan Pinang Belapis yang diduga sakit dan ditandu menuju ke puskesmas untuk berobat,...

Terima Kunjungan Azhari-Bambang, Gubernur Helmi Pastikan Lebong Dapat Rp 18 M untuk Pembangunan Jalan

Jumat, 14 Mar 2025 08:35 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong H Azhari SH MH bersama Wakil Bupati (Wabup) Lebong Bambang ASB SSos MSi melaksanakan kunjungan ke Pemerintah...

Lima Kapolres di Bengkulu Diganti, Siapa Saja ?

Kamis, 13 Mar 2025 09:27 WIB

fokusbengkulu,lebong - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi besar-besaran di tubuh Polri, termasuk di wilayah Polda...

Akses Jalan Lebong – Curup Tertutup Longsor, Debit Air Ketahun Naik Drastis

Kamis, 13 Mar 2025 07:42 WIB

fokusbengkulu,lebong – Hujan yang mengguyur hampir seluruh wilayah Kabupaten Lebong sejak Rabu (12/03/2025) sore hingga Kamis (13/3/2025) dini...

Dilantik Presiden Prabowo, Azhari – Bambang Resmi Pimpin Lebong hingga 2030

Jumat, 21 Feb 2025 03:03 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Masyarakat Kabupaten Lebong kini memiliki pemimpin baru. Seiring dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Lebong terpilih hasil...

Longsor Lagi ! Akses Curup – Muara Aman Lumpuh Total, 1 Pengendara Tertimbun

Sabtu, 23 Nov 2024 07:34 WIB

fokusbengkulu,lebong – Hujan lebat yang mengguyur hampir seluruh wilayah Kabupaten Lebong pada Sabtu (23/11/2024) sore, kembali memicu terjadinya...

Hujan Tak Surutkan Semangat Pendukung Kopli – Roiyana Hadiri Kampanye Akbar, Massa Membeludak

Kamis, 21 Nov 2024 08:31 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dukungan kepada Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebong Nomor Urut 1 Kopli Ansori SSos – Roiyana SSy untuk...

Gempar ! Aksi Bun*h Diri Pria di Lebong Terekam Kamera, Terjun dari Tower Setinggi Puluhan Meter

Selasa, 19 Nov 2024 10:20 WIB

fokusbengkulu,lebong – Warga Kelurahan Embong Panjang Kecamatan Lebong Tengah dan sekitarnya pada Selasa (19/11/2024) pagi digemparkan dengan aksi...

Tumpah Ruah, Masyarakat Uram Jaya Bersatu Menangkan Kopli Ansori – Roiyana

Senin, 18 Nov 2024 04:55 WIB

fokusbengkulu,lebong - Ribuan warga Kecamatan Uram Jaya tumpah ruah menghadiri kampanye tatap muka pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong...

Patahkan Statement Lawan dengan Data, Kopli Ansori Dinilai Unggul Debat

Sabtu, 16 Nov 2024 01:06 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menggelar debat publik kedua sebagai debat terakhir antar Pasangan Calon...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)