Pelaku berinisial Ka saat berada di RSUD Curup
fokusbengkulu,rejanglebong – Begal jalur lintas Curup – Lubuklinggau berinisial Ka (36), warga Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong tewas setelah diterjang timah panas aparat.
Dia terpaksa didor lantaran menyerang seorang anggota polisi menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau saat akan ditangkap.
Peristiwa ini berlangsung Selasa (16/2/2021) sore sekitar pukul 17.15 WIB di rumahnya di Desa Apur.
“Anggota kita dari Polsek PUT (Padang Ulak Tanding) mengalami luka di tangan kanan akibat diserang pelaku,” kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno S.IK MH.
Pamen yang pernah menjabat Kapolres Kaur Polda Bengkulu ini menambahkan, sebelum dilumpuhkan, Ka yang sudah sejak lama masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) itu sempat diberikan tembakan peringatan sebanyak empat kali. Tapi, tidak diindahkan.
“Yang dilakukan Ka mengancam keselamatan aparat. Terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.
Kapolres menuturkan, setelah berdarah-darah, pelaku sempat dilarikan ke RSUD Curup untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, nyawanya tidak tertolong. Jenazah Ka kemudian diserahkan ke pihak keluarga dan telah dikebumikan pada Rabu (17/2/2021) di TPU desa setempat.
“Pelaku merupakan spesialis begal dan sudah sering menjalankan aksinya di jalur Curup – Lubuklinggau. Ulahnya sangat meresahkan masyarakat,” ujar Kapolres lagi.
Penangkapan, lanjut dia, berawal dari adanya informasi bahwa Ka sedang berada di rumahnya di Desa Apur. Tak ingin kehilangan buruan, polisi bergerak cepat.
Setelah memastikan bahwa pelaku ada di tempat. Petugas langsung melakukan penggerebekan. Ka yang tak ingin dijebloskan ke penjara, mencoba melawan.
Meski sempat melukai salah satu anggota. Dia akhirnya tak berkutik setelah diterjang peluru.
“Saya kembali tegaskan, kami dari pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang kepada pelaku kejahatan yang menganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat Rejang Lebong,” tegasnya.(red)