Press release terkait peredaran sabu di Lapas Bentiring
fokusbengkulu,kotabengkulu – Jeruji besi rupanya tak jadi penghalang bagi RK (43) yang sebelumnya berdomisili di Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu untuk bersentuhan dengan Narkoba.
Terbukti, pria yang mendekam di Lapas Bentiring dan sudah menjalani vonis selama 3,5 tahun karena terseret kasus barang haram tersebut masih bisa mengedarkan sabu. Entah bagaimana ia memperolehnya.
Beruntung, ulah RK terendus polisi. Hingga akhirnya dia diringkus tim Subdit II Dit Resnarkoba Polda Bengkulu pada Sabtu (27/2/2021) lalu.
Bersama pelaku, petugas mengamankan barang bukti 13 paket sabu, timbangan digital, satu sekop dan satu unit Handphone (Hp).
Kasubdit II Kompol Farouk Oktora SIK SH didampingi Kasubdit Penmas Bid Humas AKBP Agung Darmanto SH saat menggelar konferensi pers, Selasa (2/3/2021) siang membenarkan hal tersebut.
Kata Farouk, penangkapan itu berdasarkan hasil koordinasi Polda Bengkulu dengan KPLP (Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) Lapas Bentiring.
“Iya, pelaku ini adalah penghuni blok narkoba nomor 6 Lapas Bentiring. Dia dipenjara karena kasus sabu dengan vonis 5 tahun dan sudah berjalan 3,5 tahun,” beber Farouk.
Dijelaskannya, penangkapan bermula saat KPLP melaksanakan kontrol blok narkoba. Ketika melintas di depan kamar RK, petugas melihat gerak-gerik pelaku yang saat itu duduk di atas kasur sambil memegang sesuatu yang mencurigakan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan. Benar saja, saat digeledah, didapati barang bukti sabu yang disembunyikan di bawah bantal sebanyak 2 paket dan satu sekop kecil.
Tak berhenti sampai di situ, saat dilajutkan pencarian, kembali ditemukan 11 paket sabu di bawah kasur.
“Berdasarkan pengakuan RK, sabu-sabu tersebut ia peroleh dari seseorang berinisial SU,” ujar Farouk.
Setelah diinterogasi, pelaku tak membantah bahwa Narkoba Golongan I tersebut akan diedarkan di dalam dan luar Lapas.
“Barang bukti yang kita sita ini, tak sepatutnya berada di dalam Lapas,” ungkapnya.
Dia menambahkan, ke depan, Polda Bengkulu akan lebih intens berkoordinasi untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Sesering mungkin kita lakukan pengecekan,” tandasnya. (red)