Home / Nasional / Jenderal Listyo Sigit Cabut Telegram Larangan Media Siarkan Arogansi Polisi

Jenderal Listyo Sigit Cabut Telegram Larangan Media Siarkan Arogansi Polisi

Selasa, 6 Apr 2021 10:53 WIB
Editor : Emzon Nurdin

fokusbengkulu,jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bergerak cepat mencabut surat telegram bernomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tertanggal 5 April 2021 terkait larangan bagi media menyiarkan arogansi aparat kepolisian. Itu dilakukan setelah mendengar dan menyerap aspirasi dari kelompok masyarakat.

Menurut Sigit, semangat awal dari arahan tersebut adalah agar anggota Polri tidak bertindak arogan atau menjalankan tugas melenceng dari standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. 

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu menginstruksikan supaya seluruh personel tetap tegas tapi juga mengedepankan sisi humanis dalam penegakan hukum. 

“Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas namun humanis. Tapi, kami lihat di tayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan, oleh karenanya tolong anggota untuk lebih berhati-hati dalam bersikap di lapangan,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Sigit menekankan, gerak-gerik dan perilaku anggota kepolisian selalu disorot oleh masyarakat. Perbuatan arogan satu oknum polisi dapat merusak citra Polri yang saat ini sedang berusaha lebih baik dan profesional.

“Karena semua perilaku anggota pasti akan disorot. Kalau sampai ada beberapa perbuatan oknum yang arogan, merusak satu institusi,” ujar Alumni Akpol 1991 ini.

Dia mengakui, surat telegram yang diterbitkan sebelumnya menimbulkan perbedaan penafsiran. Sigit  menegaskan, surat itu sama sekali tidak bermaksud melarang media meliput arogansi polisi di lapangan. Namun, agar personel tidak melakukan hal-hal yang bisa berpengaruh buruk terhadap citra Polri.

“Bukan melarang media untuk tidak boleh merekam atau mengambil gambar anggota yang arogan atau melakukan pelanggaran,” ungkapnya.

Dia tidak menampik, internal Korps Bhayangkara masih memerlukan kritik dan saran dari seluruh elemen masyarakat. Sehingga, peran media sebagai salah satu pilar demokrasi akan tetap dihormati oleh Polri. 

Dengan kerendahan hati, Sigit pun menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat karena lahirnya perbedaan persepsi terkait dengan telegram tersebut.

“Dan sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media. Sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan institusi Polri agar bisa jadi lebih baik,” Sigit mengakhiri.(red)

Baja Juga

News Feed

Politisi PKB Ini Resmi Jabat Waka II DPRD Lebong

Rabu, 17 Jul 2024 11:33 WIB

fokusbengkulu,lebong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pelantikan Pengganti...

Diskominfo Gelar Live Music dan Nobar di PTM Muara Aman, Kopli – Fahrurrozi Mesra

Selasa, 16 Jul 2024 11:59 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Lebong berkolaborasi dengan Dinas...

Bupati Resmikan Unit Dialisis RSUD Lebong, Cuci Darah Kini Tak Mesti ke Luar Daerah

Kamis, 11 Jul 2024 09:55 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos meresmikan (launching) Unit Dialisis RSUD Lebong di Desa Muning Agung Kecamatan Lebong...

Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bupati Kopli Minta Terus Bantu Rakyat

Kamis, 4 Jul 2024 05:18 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos didampingi Wabup Drs Fahrurrozi MPd secara resmi mengukuhkan dan mengesahkan perpanjangan...

Longsor Hantui Pengendara, DPUPRP Lebong akan Bangun Jalan Baru di Talang Ratu

Sabtu, 29 Jun 2024 09:02 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPURP) Kabupaten Lebong tak tinggal diam menyikapi kondisi ruas jalan...

Pesan Bupati Kopli Usai Lantik Mahmud Siam Jadi Pj Sekda : Bekerjalah Sepenuh Hati

Kamis, 27 Jun 2024 09:59 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos melantik Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Mahmud Siam SP MM sebagai Penjabat (Pj)...

Mediasi Soal Batas Wilayah Deadlock, Pemkab Lebong Tunggu Putusan MK

Sabtu, 15 Jun 2024 08:29 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah menjalankan putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) RI dengan mebuka ruang mediasi...

Bupati Kopli Saksikan Peresmian Pasar Ajai Siang oleh Mendag Zulkifli Hasan

Jumat, 14 Jun 2024 10:57 WIB

fokusbengkulu,lebong – Menteri Perdagangan (Mendag) RI Dr (HC) Zulkifili Hasan SE MM menginjakkan kaki di Bumi Rafflesia pada Jum’at (14/6/2024)....

Bupati Kopli Ansori akan Perpanjang Masa Jabatan 27 Kades

Kamis, 13 Jun 2024 09:51 WIB

fokusbengkulu,jakarta– Sebagai tindaklanjut atas berlakunya Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 6...

Kabar Baik, Pemkab Lebong Segera Gelar Operasi Katarak Gratis, Ini Jadwalnya

Selasa, 11 Jun 2024 08:36 WIB

fokusbengkulu,lebong – Kabar baik bagi warga Kabupaten Lebong yang menderita penyakit katarak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas...