Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno
fokusbengkulu,kotabengkulu – Seorang ASN atas nama Hendri Fauzi (44) asal Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan melaporkan oknum debt collector salah satu leasing ke Polres Bengkulu. Hendri tak terima lantaran diduga dianiaya oleh para penagih kredit macet itu.
Akibat perbuatan kasar pelaku yang berjumlah 10 orang, korban mengalami luka di bibir, sakit di bagian dada, kaki dan kepala. Peristiwa tak mengenakkan ini terjadi di parkiran karaoke Ayu Ting Ting di Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu, Rabu (7/4/2021) sekitar 15.30 WIB.
Rupanya, bukan cuman Hendri yang jadi sasaran keganasan oknum debt collector. Teman korban atas nama Dodi juga mengalami hal yang sama.
“Iya, laporan sudah diterima dengan nomor LP/B-418/IV/2021/SPKT/Res Bkl tertanggal 07 April 2021. Saat ini, kami tengah melakukan penyelidikan atas kasus ini,” ungkap Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno SSos M.Si.
Ia menjelaskan, dugaan penganiyaan bermula saat korban bertemu dengan para pelaku di sekitaran BIM (Bengkulu Indah Mall) di Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban.
Sejurus kemudian, mereka diduga ingin menarik secara paksa mobil yang dirental korban. Korban yang menolak menyerahkan lalu mendapatkan perlakuan tak wajar.
”10 orang ini mengaku dari leasing dan hendak menarik mobil yang sedang dirental. Karena tidak mau menyerahkan, korban yang saat itu bersama temannya langsung dipukuli,” beber Kombes Sudarno.
Selanjutnya, dia mengimbau kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri ke polisi.
”Identitas mereka sudah kami kantongi,” tandas Pamen yang dikenal dekat dengan awak media ini.(red)