Plt Kabid Bina Marga Haris Santoso ST
fokusbengkulu,lebong – Pemkab Lebong melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) ternyata sudah enam kali berkirim surat ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Bengkulu, meminta agar jalan provinsi di Kabupaten Lebong yang rusak diperbaiki. Alih-alih perbaikan terealisasi. Surat yang dilayangkan berulang kali itu pun tak berbalas.
“Sejak penghujung tahun 2020 lalu, hingga terakhir pada bulan Februari 2021. Sudah enam kali kita menyurati, tapi tak pernah direspons,” beber Plt Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Lebong Joni Prawinata MM melalui Plt Kabid Bina Marga Haris Santoso ST, Kamis (29/4/2021).
Toso, begitu dia biasa disapa, mengakui, di sepanjang ruas jalan provinsi segmen Bioa Sengok – Muara Aman dan Muara Aman – Tik Tebing, ada puluhan titik kerusakan.
Beberapa yang terparah seperti badan jalan amblas di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang dan di Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan. Kemudian, di ruas jalan menuju ke kawasan perkantoran Tubei.
“Di Kecamatan Pinang Belapis malah lebih parah,” imbuh Toso. Dia menambahkan, jalan yang rusak sangat mendesak diperbaiki. Selain mengancam keselamatan pengendara, juga bisa berdampak buruk pada perekonomian masyarakat Lebong.
“Informasinya bahwa Dinas PU Provinsi akan melakukan perbaikan tahun ini. Semoga, segera terlaksana,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Ir Mulyani saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) ke nomor yang ia gunakan, belum merespons.
Baru-baru ini, Mulyani sempat menyampaikan bahwa ruas jalan provinsi yang menghubungkan Bioa Sengok – Muara Aman, yang rusak akan diperbaiki tahun ini.
“Dengan anggaran yang tersedia di tahun 2021, sebagian ruas jalan yang terjadi amblas akan dilakukan penanganan,” sampainya. (wez)