Home / Daerah / Kaur / Polda Bengkulu Gagalkan Penyeludupan 14.930 Benih Lobster Senilai Rp 2 Miliar

Polda Bengkulu Gagalkan Penyeludupan 14.930 Benih Lobster Senilai Rp 2 Miliar

Senin, 24 Mei 2021 10:54 WIB
Editor : Emzon Nurdin

Press release bersama perwakilan Badan Karantina Perikanan Bengkulu, Senin (24/5/2021)

fokusbengkulu,kaur – Subdit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Dit Reskrimsus Polda Bengkulu berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 14.930 benih lobster atau benur pada Minggu (23/05/21) malam sekira pukul 23.05 WIB di jalan lintas Bintuhan Kabupaten Kaur – Krui. Ribuan ekor benur yang nilainya ditafsir mencapai Rp 2,25 miliar itu diangkut dengan menggunakan mobil jenis Honda Jazz warna hitam Nopol BD 1572 QA yang dikemudikan tersangka berinisial YH (37) warga Kaur.

“Pengungkapan penyelundupan benih lobster ini berdasarkan laporan polisi nomor LP-A/443/V/2021/Polda Bengkulu,” ungkap Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno SSos M.Si didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Awilzan S.IK saat press release di ruang Press Room Bid Humas, Senin (24/5/2021).

Kombes Sudarno menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya informasi yang didapat Tim Subdit Tipidter pada Minggu malam sekira pukul 22.00 WIB, bahwa ada satu unit mobil yang diduga mengangkut benih lobster mengarah ke Provinsi Lampung.  Berbekal informasi itu, petugas bergerak cepat melakukan pengejaran.

Setibanya di Desa Parda Suka Kecamatan Maje Kabupaten Kaur, petugas melihat mobil yang dicurigai itu berhenti di samping salah satu rumah warga untuk memindahkan dua dus besar. Polisi langsung sigap mencegatnya. Benar saja, saat digeledah, ternyata isi dari dua dus berwarna cokelat tersebut adalah ribuan benih lobster yang dikemas dalam 77 kantong plastik bening.

”Tersangka sempat mencoba mengelabui petugas pada saat berhenti di rumah temannya dengan maksud memindahkan benih lobster yang ia tarok di jok belakang mobil,” beber Kombes Sudarno.

Pamen (Perwira Menengah) yang pernah dipercaya sebagai Kapolres Kepahiang ini menambahkan, setelah diamankan, tersangka selanjutnya digelandang ke Mapolda Bengkulu bersama barang bukti.

“Kita juga mengamankan barang bukti lain yakni 2 unit Handphone merk Samsung,” katanya. Tersangka dijerat dengan pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) Undang Undangg Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.(red)

Baja Juga

News Feed

Puncak Peringatan HKN, Kopli Ansori Beri Penghargaan kepada Nakes Teladan

Rabu, 29 Nov 2023 01:00 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong menggelar puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59 Tahun 2023,...

Lebong Tercepat di Provinsi Bengkulu Sahkan APBD, Bupati Instruksikan Jajaran Bekerja Maksimal

Selasa, 28 Nov 2023 09:02 WIB

fokusbengkulu,lebong – Kabupaten Lebong tercatat sebagai kabupaten atau daerah tercepat di Provinsi Bengkulu yang mengesahkan Rancangan Peratuan...

Hadiri HUT Provinsi Bengkulu ke-55, Bupati Kopli Harap Kesejahteraan Masyarakat Makin Merata

Minggu, 19 Nov 2023 12:50 WIB

fokusbengkulu,kotabengkulu -  Bupati Lebong Kopli Ansori didampingi istri tercinta yang juga Ketua TP PKK Kabupaten Lebong Elvi Sukaisih menghadiri...

Ikut Panen Padi MT-2 di Desa Garut, Bupati Kopli Ansori Puji Kegigihan Petani

Kamis, 16 Nov 2023 09:51 WIB

fokusbengkulu,lebong – Kegigihan petani di Desa Garut Kecamatan Amen dalam menyukseskan program tanam dan panen dua kali dalam setahun atau yang...

Perkuat Sinergitas FKPD, Bupati Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Lebong

Selasa, 14 Nov 2023 03:58 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori tak henti-hentinya berupaya memperkuat sinergitas dengan segenap unsur Forum Komunikasi Pimpinan...

Buka POPKAB, Bupati Kopli Harap Generasi Muda Termotivasi Ukir Prestasi

Senin, 6 Nov 2023 11:08 WIB

fokusbengkulu,lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori membuka Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (POPKAB) Tahun 2023, bertempat di Pendopo Rumah Dinas...

Diduga Minum Racun, Nyawa Pria Paruh Baya di Lebong Tak Tertolong

Senin, 6 Nov 2023 09:50 WIB

fokusbengkulu,lebong – Seorang pria paruh baya berinisial Sa (51) warga Kelurahan Embong Panjang Kecamatan Lebong Tengah, melakukan percobaan bunuh...

241 Caleg Bertarung Rebut 25 Kursi DPRD Lebong, Ini Daftar Lengkapnya

Minggu, 5 Nov 2023 01:25 WIB

fokusbengkulu,lebong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong secara resmi menetapkan sebanyak 241 orang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota...

Sekda Pastikan Perayaan HUT Lebong ke-20 Meriah

Senin, 30 Okt 2023 10:18 WIB

fokusbengkulu,lebong - Pemerintah Kabupaten Lebong menggelar rapat teknis persiapan HUT (Hari Ulang Tahun) Kabupaten Lebong yang ke-20,  tahun 2023,...

Tak Lulus Seleksi Administrasi, 79 Pelamar PPPK Ajukan Sanggahan

Sabtu, 28 Okt 2023 08:31 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 79 orang pelamar dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus

%d bloggers like this: