Home / Daerah / Kaur / Polda Bengkulu Gagalkan Penyeludupan 14.930 Benih Lobster Senilai Rp 2 Miliar

Polda Bengkulu Gagalkan Penyeludupan 14.930 Benih Lobster Senilai Rp 2 Miliar

Senin, 24 Mei 2021 10:54 WIB
Editor : Emzon Nurdin

Press release bersama perwakilan Badan Karantina Perikanan Bengkulu, Senin (24/5/2021)

fokusbengkulu,kaur – Subdit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Dit Reskrimsus Polda Bengkulu berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 14.930 benih lobster atau benur pada Minggu (23/05/21) malam sekira pukul 23.05 WIB di jalan lintas Bintuhan Kabupaten Kaur – Krui. Ribuan ekor benur yang nilainya ditafsir mencapai Rp 2,25 miliar itu diangkut dengan menggunakan mobil jenis Honda Jazz warna hitam Nopol BD 1572 QA yang dikemudikan tersangka berinisial YH (37) warga Kaur.

“Pengungkapan penyelundupan benih lobster ini berdasarkan laporan polisi nomor LP-A/443/V/2021/Polda Bengkulu,” ungkap Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno SSos M.Si didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Awilzan S.IK saat press release di ruang Press Room Bid Humas, Senin (24/5/2021).

Kombes Sudarno menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya informasi yang didapat Tim Subdit Tipidter pada Minggu malam sekira pukul 22.00 WIB, bahwa ada satu unit mobil yang diduga mengangkut benih lobster mengarah ke Provinsi Lampung.  Berbekal informasi itu, petugas bergerak cepat melakukan pengejaran.

Setibanya di Desa Parda Suka Kecamatan Maje Kabupaten Kaur, petugas melihat mobil yang dicurigai itu berhenti di samping salah satu rumah warga untuk memindahkan dua dus besar. Polisi langsung sigap mencegatnya. Benar saja, saat digeledah, ternyata isi dari dua dus berwarna cokelat tersebut adalah ribuan benih lobster yang dikemas dalam 77 kantong plastik bening.

”Tersangka sempat mencoba mengelabui petugas pada saat berhenti di rumah temannya dengan maksud memindahkan benih lobster yang ia tarok di jok belakang mobil,” beber Kombes Sudarno.

Pamen (Perwira Menengah) yang pernah dipercaya sebagai Kapolres Kepahiang ini menambahkan, setelah diamankan, tersangka selanjutnya digelandang ke Mapolda Bengkulu bersama barang bukti.

“Kita juga mengamankan barang bukti lain yakni 2 unit Handphone merk Samsung,” katanya. Tersangka dijerat dengan pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) Undang Undangg Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.(red)

Baja Juga

News Feed

Politisi PKB Ini Resmi Jabat Waka II DPRD Lebong

Rabu, 17 Jul 2024 11:33 WIB

fokusbengkulu,lebong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pelantikan Pengganti...

Diskominfo Gelar Live Music dan Nobar di PTM Muara Aman, Kopli – Fahrurrozi Mesra

Selasa, 16 Jul 2024 11:59 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Lebong berkolaborasi dengan Dinas...

Bupati Resmikan Unit Dialisis RSUD Lebong, Cuci Darah Kini Tak Mesti ke Luar Daerah

Kamis, 11 Jul 2024 09:55 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos meresmikan (launching) Unit Dialisis RSUD Lebong di Desa Muning Agung Kecamatan Lebong...

Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bupati Kopli Minta Terus Bantu Rakyat

Kamis, 4 Jul 2024 05:18 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos didampingi Wabup Drs Fahrurrozi MPd secara resmi mengukuhkan dan mengesahkan perpanjangan...

Longsor Hantui Pengendara, DPUPRP Lebong akan Bangun Jalan Baru di Talang Ratu

Sabtu, 29 Jun 2024 09:02 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPURP) Kabupaten Lebong tak tinggal diam menyikapi kondisi ruas jalan...

Pesan Bupati Kopli Usai Lantik Mahmud Siam Jadi Pj Sekda : Bekerjalah Sepenuh Hati

Kamis, 27 Jun 2024 09:59 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos melantik Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Mahmud Siam SP MM sebagai Penjabat (Pj)...

Mediasi Soal Batas Wilayah Deadlock, Pemkab Lebong Tunggu Putusan MK

Sabtu, 15 Jun 2024 08:29 WIB

fokusbengkulu,jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah menjalankan putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) RI dengan mebuka ruang mediasi...

Bupati Kopli Saksikan Peresmian Pasar Ajai Siang oleh Mendag Zulkifli Hasan

Jumat, 14 Jun 2024 10:57 WIB

fokusbengkulu,lebong – Menteri Perdagangan (Mendag) RI Dr (HC) Zulkifili Hasan SE MM menginjakkan kaki di Bumi Rafflesia pada Jum’at (14/6/2024)....

Bupati Kopli Ansori akan Perpanjang Masa Jabatan 27 Kades

Kamis, 13 Jun 2024 09:51 WIB

fokusbengkulu,jakarta– Sebagai tindaklanjut atas berlakunya Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 6...

Kabar Baik, Pemkab Lebong Segera Gelar Operasi Katarak Gratis, Ini Jadwalnya

Selasa, 11 Jun 2024 08:36 WIB

fokusbengkulu,lebong – Kabar baik bagi warga Kabupaten Lebong yang menderita penyakit katarak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas...