Home / Daerah / Kaur / Polda Bengkulu Gagalkan Penyeludupan 14.930 Benih Lobster Senilai Rp 2 Miliar

Polda Bengkulu Gagalkan Penyeludupan 14.930 Benih Lobster Senilai Rp 2 Miliar

Senin, 24 Mei 2021 10:54 WIB
Editor : Emzon Nurdin

Press release bersama perwakilan Badan Karantina Perikanan Bengkulu, Senin (24/5/2021)

fokusbengkulu,kaur – Subdit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Dit Reskrimsus Polda Bengkulu berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 14.930 benih lobster atau benur pada Minggu (23/05/21) malam sekira pukul 23.05 WIB di jalan lintas Bintuhan Kabupaten Kaur – Krui. Ribuan ekor benur yang nilainya ditafsir mencapai Rp 2,25 miliar itu diangkut dengan menggunakan mobil jenis Honda Jazz warna hitam Nopol BD 1572 QA yang dikemudikan tersangka berinisial YH (37) warga Kaur.

“Pengungkapan penyelundupan benih lobster ini berdasarkan laporan polisi nomor LP-A/443/V/2021/Polda Bengkulu,” ungkap Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno SSos M.Si didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Awilzan S.IK saat press release di ruang Press Room Bid Humas, Senin (24/5/2021).

Kombes Sudarno menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya informasi yang didapat Tim Subdit Tipidter pada Minggu malam sekira pukul 22.00 WIB, bahwa ada satu unit mobil yang diduga mengangkut benih lobster mengarah ke Provinsi Lampung.  Berbekal informasi itu, petugas bergerak cepat melakukan pengejaran.

Setibanya di Desa Parda Suka Kecamatan Maje Kabupaten Kaur, petugas melihat mobil yang dicurigai itu berhenti di samping salah satu rumah warga untuk memindahkan dua dus besar. Polisi langsung sigap mencegatnya. Benar saja, saat digeledah, ternyata isi dari dua dus berwarna cokelat tersebut adalah ribuan benih lobster yang dikemas dalam 77 kantong plastik bening.

”Tersangka sempat mencoba mengelabui petugas pada saat berhenti di rumah temannya dengan maksud memindahkan benih lobster yang ia tarok di jok belakang mobil,” beber Kombes Sudarno.

Pamen (Perwira Menengah) yang pernah dipercaya sebagai Kapolres Kepahiang ini menambahkan, setelah diamankan, tersangka selanjutnya digelandang ke Mapolda Bengkulu bersama barang bukti.

“Kita juga mengamankan barang bukti lain yakni 2 unit Handphone merk Samsung,” katanya. Tersangka dijerat dengan pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) Undang Undangg Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.(red)

Baja Juga

News Feed

Kopli – Roiyana Paslon Pertama Daftar Pilkada Lebong, Teriakan ‘Lanjutkan’ Bergemuruh

Jumat, 30 Agu 2024 09:27 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lebong Kopli Ansori SSos – Roiyana SSy resmi...

Anggota DPRD Lebong Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik, Didominasi Wajah Baru

Senin, 26 Agu 2024 08:44 WIB

fokusbengkulu,lebong – Sebanyak 25 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 14...

DPS Pilkada Lebong Ditetapkan Sebanyak 82.134 Jiwa, Cek Nama Anda

Sabtu, 24 Agu 2024 09:32 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah...

KPU Lebong Segera Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wabup, Catat Jadwalnya

Sabtu, 24 Agu 2024 09:19 WIB

fokusbengkulu,lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong segera membuka pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati...

Pemkab Lebong Resmi Buka Seleksi CPNS, Ada 600 Formasi, Termasuk SMA-SMK

Senin, 19 Agu 2024 06:48 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong resmi membuka seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran (TA)...

Peringati HUT ke-79 Kemerdekaan, Ini Prioritas Bupati Kopli Dukung Indonesia Emas

Sabtu, 17 Agu 2024 06:28 WIB

fokusbengkulu,lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melaksanakan upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT ke-79...

Gerindra Merapat, Dukungan kepada Kopli Ansori Tak Terbendung

Senin, 12 Agu 2024 05:29 WIB

fokusbengkulu,lebong – Dukungan demi dukungan kepada Bupati Lebong Kopli Ansori SSos untuk kembali bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...

Eks Kades dan Bendahara Korupsi DD Rp 840 Juta, Duitnya Dipakai Foya-foya

Sabtu, 10 Agu 2024 06:45 WIB

fokusbengkulu,lebong – Ulah mantan Kepala Desa (Kades) Pungguk Pedaro Kecamatan Bingin Kuning berinisial ST (54) dan mantan Kaur Keuangan...

Membanggakan, Kedua Kalinya Bupati Kopli Terima Penghargaan UHC dari Wapres

Kamis, 8 Agu 2024 10:22 WIB

fokusbengkulu,lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori SSos didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong Rachman SKM MSi menerima...

Giliran Perindo Labuhkan Dukungan, Akankah Kopli Ansori Vs Kotak Kosong ?

Rabu, 7 Agu 2024 08:00 WIB

fokusbengkulu,lebong – Peta kekuatan politik di Kabupaten Lebong menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang...

Berita Terbaru

International

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Fokus