Bupati Lebong Kopli Ansori
fokusbengkulu,lebong – Direktur RSUD Lebong dr Ari Afriawan baru-baru ini melayangkan surat pengunduran diri ke Bupati Lebong Kopli Ansori melalui BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia). Mengapa ? Belum diketahui secara pasti. Kuat dugaan karena adanya sorotan dan keluhan terkait pelayanan di RSUD dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. Puncaknya, ketika direktur mendapat teguran keras dari Bupati saat membedah Renstra (Rencana Strategis) RSUD belum lama ini.
Merespons hal tersebut, kepada awak media usai menggelar audiensi dengan pengurus KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kabupaten Lebong di Gedung Graha Bina Praja, Jum’at (18/6/2021), Bupati menegaskan akan segera menindaklanjuti. Kata Bupati, dirinya tidak bisa menahan pejabat yang ingin mengundurkan diri.
“Pejabat yang mau mengundurkan diri, sama saja dengan tidak siap bekerja. Kenapa harus kita pertahankan. Kalaupun dipaksakan bertahan, hasilnya juga tidak baik,” ujarnya, dilansir dari GoBengkulu.com. Lantas kapan Direktur RSUD Lebong akan diganti ? Bupati menyebut secepatnya.
“Mungkin akhir bulan ini, termasuk juga kita akan mengisi kekosongan jabatan lainnya. Saat ini masih kita susun,” ungkapnya.
Ia menambahkan, RSUD Lebong adalah OPD yang bersentuhan langsung dengan kepentingan dasar masyarakat. Oleh sebab itu, pejabat yang ada di dalamnya juga harus siap dikritik jika warga menilai ada pelayanan yang belum maksimal.
“Kita ingin roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan dengan sebaik-baiknya,” demikian Bupati. Sementara itu, Direktur RSUD Lebong dr Ari Afriawan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya telah mengajukan surat pengunduran diri.
“Iya benar, surat sudah saya layangkan ke BKPSDM sejak beberapa minggu lalu. Tapi, hingga saat ini belum ada tanggapan,” katanya, Selasa (15/6/2021).(red)