fokusbengkulu,kotabengkulu – Ad alias De (60) warga Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan korban atas nama Karyanto (45) warga Jalan Meranti 2 Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung, dijerat dengan pasal 340 KUH Pidana subsider Pasal 338 tentang pembunuhan berencana. Ancamannya, 20 tahun penjara atau seumur hidup.
“Tersangka telah mempersiapkan senjata tajam (Sajam) jenis pisau sebelum berangkat dari rumah untuk menemui korban,” beber Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady S.IK didampingi Kasi Humas AKP Sugiharto, Senin (21/6/2021) pukul 09.30 WIB.
Ia menjelaskan, motif kejadian berdarah yang terjadi di Jalan Merapi Raya tepatnya di simpang Kinibalu, Kelurahan Kebun Tebeng Kecamatan Ratu Agung pada Minggu (20/6/2021) malam tersebut, lantaran tersangka De sakit hati dan dendam kepada korban yang diduga sering menyakiti mantan istri tersangka.
“Diketahui mantan istri tersangka telah menikah dengan korban sejak diceraikan oleh tersangka,” imbuh Kasat. Saat bertemu dengan korban sekitar pukul 18.00 WIB, sempat terjadi cekcok mulut yang berujung perkelahian. Saat itulah, Ad mencabut sajam yang ia selipkan di pinggang lantas menikam korban yang sehari-harinya diketahui berprofesi sebagai penjual ikan di Pasar Minggu.
“Ada sekitar 11 tikaman, di antaranya di dada yang mengenai organ vital korban,” katanya. Lebih jauh Kasat menjelaskan, kronologi kejadian bermula sekira pukul 14.15 WIB, saat tersangka berencana menemui Karyanto.
Selang beberapa jam kemudian, sekira pukul 16.00 WIB, tersangka Ed diantar oleh menantunya berinisial JS (34) dengan mengendarai sepeda motor untuk menemui korban.
Saat mereka bertemu di Kelurahan Kebun Tebeng, persis di seberang Indomaret, terjadilah keributan hingga berujung pada penganiayaan yang mengakibatkan nyawa korban melayang.
“Setelah kejadian, tersangka sempat bersembunyi di rumah warga. Tak lama kemudian, petugas kita tiba di TKP dan berhasil menangkap tersangka,” demikian Kasat. (red)