Kajari Arief Indra Kusuma Adhi dan jajaran saat press rilis, Kamis (1/7/2021)
fokusbengkulu,lebong – Kasus dugaan korupsi anggaran rutin di Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran (TA) 2016 yang menyita perhatian masyarakat dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir, makin mengerucut. Setelah melalui proses penyidikan yang cukup panjang, tepatnya sejak 23 Februari 2021 lalu, akhirnya Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong menetapkan lima orang tersangka dalam perkara yang diduga merugikan Negara hingga miliaran rupiah tersebut.
Tiga di antaranya adalah unsur pimpinan DPRD Lebong periode 2014-2019. Yakni, Mantan Ketua berinisial TREP, mantan Waka I berinisial Mh dan mantan Waka II berinisial AM. Selain itu, ada dua orang tersangka lain yang berstatus PNS yakni eks Sekretaris Dewan berinisial S, dan eks bendahara pengeluaran berinisial E.
“Bahwa berdasarkan alat bukti-bukti, keterangan saksi, surat dan keterangan ahli dan petunjuk. Telah didapatkan oleh penyidik. Maka ditetapkan tersangka-tersangka,” kata Kajari Lebong Arief Indra Kusuma Adhi SH MHum didampingi Kasis Pidsus Ronald Thomas Mendrofa SH dan segenap jajaran Kejari saat press rilis, Kamis (1/7/2021) pagi.
Proses selanjutnya, tambah Arief, penyidik akan melayangkan surat pemberitahuan dan surat panggilan kepada para tersangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dijadwalkan Insya Allah minggu depan,” ujar dia. Arief melanjutkan, dari hasil penyidikan, telah ditemukan kerugian Negara sebesar lebih dari Rp 1 miliar berdasarkan audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Perwakilan Provinsi Bengkulu.
“Untuk detailnya, itu nanti akan kami tuangkan dalam dakwaan,” katanya. Disinggung terkait berapa selisih audit BPKP dengan uang pengganti yang telah dititipkan oleh mantan Ketua DPRD Lebong berinisial TREP senilai Rp 1,3 miliar, Arief belum mau membeberkan secara rinci.
“Ini memang dua hal yang berbeda. Nanti di pengadilanlah yang membuktikan, apakah kerugian Negaranya itu sesuai dengan angka yang kita dakwakan, atau ada angka lain,” demikian Arief.(wez)