Rapat pembahasan finalisasi konsep perubahan Keputusan Menteri PUPR tentang Jalan Nasional
fokusbengkulu,rejanglebong – Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) berencana menyerahkan empat ruas jalan nasional yang ada di wilayah Kota Curup ke Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong. Keempat ruas tersebut yakni Jalan Thamrin sepanjang 0,89 kilometer, Jalan Merdeka sepanjang 1,47 kilometer, Jalan A. Yani sekitar 0,82 kilometer dan Jalan Curup – Simpang Nangka kurang lebih 5,31 kilometer. Totalnya 8,49 kilometer.
Ini terungkap dalam rapat pembahasan finalisasi konsep perubahan Keputusan Menteri PUPR tentang jalan nasional, yang dipimpin Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi MM didampingi Wabup Hendra Wahyudiansyah SH, bertempat di ruang rapat Bupati, Kamis (8/7/2021). Rapat ini sendiri sebagai tindaklanjut dari surat Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Bengkulu.
“Tadi kita bahas dengan OPD terkait. Artinya, dengan adanya wacana penyerahan sebagian ruas jalan Negara atau jalan nasional ke daerah. Bagi kita, tetap berdasarkan kajian-kajian,” kata Bupati saat dikonfirmasi usai rapat. Dia tidak menampik, ada plus minus bagi pemerintah daerah dengan adanya perubahan status jalan nasional menjadi jalan kabupaten.
“Dengan adanya pelimpahan kewenangan jalan Negara menjadi jalan kabupaten, artinya aset kita bertambah. Kalau minusnya, tentu kita harus menyiapkan dana cadangan untuk pemeliharaan dan sebagainya,” imbuhnya.
Meski begitu, Bupati menyebut, pada prinsipnya Pemkab Rejang Lebong siap menerima jika memang jalan nasional di Kota Curup nantinya akan diserahkan ke Pemkab Rejang Lebong.
“Mudah-mudahan, kalau nanti jadi diserahkan ke kita. Ada dana-dana dari pusat yang juga dikucurkan,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi yang juga hadir dalam rapat tersebut mengatakan, ada dua ruas jalan di wilayah Kota Curup yang sejajar dan berstatus jalan nasional. Oleh sebab itu, salah satunya bakal diserahkan ke pemerintah daerah atau provinsi.
“Karena ini memang berkaitan dengan kotanya Kota Curup. Makanya tadi kita rapatkan, apakah seluruh komponen dan stakeholder terkait menerima jalan nasional tersebut menjadi jalan kabupaten,” tutur Yusran. (red)