Kajari Yadi Rachmat Sunaryadi dan Bupati Syamsul Effendi (Foto : Keprotokolan Setda)
fokusbengkulu,rejanglebong – Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi MM didampingi Wabup Hendra Wahyudiansyah SH menyampaikan pesan khusus kepada jajaran Kejari Rejang Lebong di momen Hari Bhakti Adhyaksa ke 61 tahun ini. Bupati yang memiliki segudang pengalaman sebagai birokrat tersebut berharap ke depan, jaksa bisa semakin profesional dalam menangani perkara.
“Kami atas nama pemerintah daerah dan masyarakat mengucapkan selamat hari Adhyaksa ke 61. Semoga lebih baik dan lebih profesional lagi dalam menangani perkara di Rejang Lebong,” sampai Bupati saat menghadiri acara pemusnahan barang bukti Pidum (Pidana Umum) yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) di halaman kantor Kejari Rejang Lebong, Kamis (22/7/2021) pagi.
Ia menuturkan, pemusnahan barang bukti tersebut juga sebagai bentuk komitmen Kejari Rejang Lebong dalam menuntaskan penanganan perkara. Oleh sebab itu, kata dia, masyarakat perlu tahu proses tersebut.
“Artinya, bahwa para penegak hukum tidak pandang bulu dan tidak main-main. Ini terlihat dengan barang bukti yang ada dan pada hari ini dilakukan pemusnahan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Bupati meminta masyarakat Rejang Lebog tidak terburu-buru menempuh jalur hukum jika ada persoalan yang memang bisa diselesaikan di tingkat desa/kelurahan (Restorative Justice). Apakah itu dengan hukum adat atau pun berdasarkan kesepakatan.
“Insya Allah dengan seperti itu, Rejang Lebong akan semakin kondusif,” tandasnya.
BB 30 Perkara
Sementara itu, Kajari Rejang Lebong Yadi Rachmat Sunaryadi SH MH menuturkan, barang bukti (BB) yang dimusnahkan adalah dari 30 perkara sepanjang tahun 2021. Seperti sabu-sabu, ganja, Senjata api (Senpi) hingga sajam. Tujuan pemusnahan, kata Yadi, selain melaksanakan eksekusi terhadap perkara inkracht. Juga untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan oleh oknum jaksa. Khususnya barang bukti Narkotika.
“Barang bukti Narkotika, seperti sabu-sabu dan ganja sangat memungkinkan untuk disalahgunakan. Makanya, kita musnahkan,” ujar Yadi. Diakuinya, selain pemusnahan barang bukti, serangkaian kegiatan lain juga dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Adhyaksa. Di antaranya, bakti sosial dengan menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.
“Kegiatan lain seperti vaksin gratis dan donor darah. Semua kegiatan kita lakukan dengan menerapkan prokes secara ketat supaya tidak menimbulkan dampak lain dari pandemi,” tukasnya.(red)