Terduga pelaku (tengah) saat berada di Mapolsek Rimbo Pengadang, Rabu (4/8/2021)
fokusbengkulu,lebong – Aksi perundungan (Bullying) yang diduga dilakukan oleh seorang remaja di Kecamatan Topos berinisial S (15) terhadap korban berinisial F (14) dan viral di Medsos pada Selasa (3/8/2021) telah ditindaklanjuti oleh Polsek Rimbo Pengadang. Kabarnya, kedua belah pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Meski begitu, buntut dari kejadian yang menghebohkan itu, terduga pelaku dipanggil oleh Polsek Rimbo Pengadang untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
“Hari ini, terduga pelaku dan juga korban akan dihadirkan di Mapolsek Rimbo Pengadang. Nanti, Pak Kapolres langsung akan memberikan pembinaan,” ungkap Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.IK melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Ipda M Hasan Basri saat dikonfirmasi fokusbengkulu.com, Rabu (4/8/2021) pagi.
Kapolsek menambahkan, ia bersama dengan Bhabin Kamtibmas dan Babinsa turun langsung saat pihak pemerintah desa memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban dan terduga pelaku pada Selasa malam di kediaman perangkat desa di Kecamatan Topos.
“Hadir juga kades dan pihak sekolah,” singkat Kapolsek.
Seperti diketahui, aksi bullying yang sengaja direkam menggunakan kamera ponsel oleh teman terduga pelaku ini menuai kecaman. Wajar saja, di dalam video berdurasi 2.44 menit dan banyak beredar di facebook dan WhatsApp Grup (WAG) itu, terlihat S beberapa kali menendang dan memukul korban. (red)