fokusbengkulu,rejanglebong – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu Supratman SH menggelar kunjungan kerja ke Kabupaten Rejang Lebong pada Rabu (4/8/2021). Kedatangan pria yang baru sekitar dua pekan menjabat tersebut disambut langsung oleh Bupati Drs Syamsul Effendi MM dan Wabup Hendra Wahyudiansyah SH beserta segenap unsur FKPD bertempat di kantor Bupati di Jalan S Sukowati Curup.
Dikonfirmasi, Supratman mengatakan, pertemuan tersebut adalah sebagai langkah awal untuk membahas lebih jauh terkait upaya pemberantasan Narkoba di Rejang Lebong. Sebab, menurutnya, pencegahan dan penanganan penyalahgunaan barang haram itu memerlukan dukungan dari pemerintah daerah.
“Sinergitas untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika sangat penting. Oleh karenanya, dukungan dari Bupati sangat diperlukan,” sampai Supratman. Lebih jauh Supratman menjelaskan, dalam penanganan Narkotika, BNNP menerapkan tiga pendekatan. Yakni soft power approach (persuasif), hard power approach (penindakan dan penegakan hukum) dan smart power approach (penggunaan teknologi).
Implementasi dari soft power approach sendiri, kata dia, adalah dengan menggelar sosialisasi untuk meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan Narkotika. Lalu, rehabilitasi bagi anak-anak yang terpapar. Terakhir, pemberdayaan masyarakat.
“Untuk pemberdayaan ini, contohnya seperti yang sedang gencar kita lakukan yakni membentuk desa/kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba),” kata Supratman. Dia menuturkan, sinergitas dengan pemerintah daerah akan terus dibangun demi mewujudkan Bengkulu bersih Narkoba.
“Apa lagi, Rejang Lebong ini kan kabupaten induk. Dan juga, sangat strategis menjadi jalur lewat dari Narkotika,” tandasnya. Di kesempatan yang sama, Bupati tampak begitu tegas memberikan dukungan untuk memberantas Narkoba di Rejang Lebong. Bahkan, ia menekankan, harus ada efek jera.
“Generasi muda kita, jangan sampai terjerumus (Narkoba). Jangan main-main dengan barang haram itu,” ungkap Bupati.(red)