fokusbengkulu,lebong – Kabar gembira bagi para kades dan perangkat yang ada di Kabupaten Lebong. Mereka bisa menggadaikan SK (Surat Keputusan) pengangkatan sebagai jaminan untuk memperoleh pinjaman di Bank Bengkulu Muara Aman. Ini menyusul telah ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara bank yang juga dikenal dengan akronim BaBe MaMan tersebut dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Lebong pada Selasa (31/8/2021) pagi bertempat di halaman parkir belakang Kantor Bank Bengkulu, di Kelurahan Amen Kecamatan Amen.
MoU diteken oleh Pemimpin Cabang (Pinca) Bank Bengkulu Muara Aman Agustian Domargo dan Ketua PPDI Kabupaten Lebong Edi Rusianto. Disaksikan Wakil Bupati (Wabup) Drs Fahrurrozi MPd. Besaran/plafond pinjaman yang bisa dicairkan mulai dari Rp 5 juta hingga maksimal Rp 75 juta atau 80 persen dari Siltap (Penghasilan Tetap).
“Nanti, ada turunannya yaitu PKS desa. Dari PKS itulah, kades bisa menerbitkan rekomendasi. Perangkat desa yang ada rekomendasi bisa diberikan fasilitas pinjaman,” ungkap Wakil Pimpinan Divisi Pemasaran dan Pengembangan Produk Bank Bengkulu Hartono SE saat dikonfirmasi usai acara.
Dia menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang mesti dilengkapi bagi perangkat yang ingin mengajukan pinjaman. Di antaranya, Surat Keputusan (SK) pengangkatan, rekomendasi kades, fotocopy KTP, KK dan beberapa persyaratan lainnya. Untuk pinjaman di atas Rp 25 juta, harus menyertakan agunan tambahan. Seperti sertipikat tanah atau rumah.
“Tenor atau jangka waktu pinjaman maksimal 5 tahun,” ujarnya. Sementara itu, Wabup Lebong Drs Fahrurrozi MPd yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas program Bank Bengkulu. Hal itu, kata dia, tentu sebagai wujud dukungan demi kemajuan Kabupaten Lebong.
Hanya saja, Wabup yang berlatar belakang tenaga pendidik ini mengingatkan kepada para kades dan perangkat yang akan mengambil pinjaman agar memanfaatkan dana yang diperoleh seefektif dan seefisien mungkin.
“Jangan nanti malah para kades dan perangkat menjadi konsumtif. Gunakanlah sebaik-baik mungkin. Kami dari pemerintah daerah tentu mengapresiasi dan mendukung program, sepanjang itu untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat,” sampai Wabup.
Pantauan fokusbengkulu.com, hadir dalam acara itu Kepala Dinas PMDSos Reko Haryanto SSos M.Si, Ketua Papdesi (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa) Kabupaten Lebong yang juga Kades Sukau Datang I Kecamatan Lebong Atas Suan, beserta segenap perangkat yang tergabung dalam PPDI. (wez)