SU saat diperiksa polisi, Kamis (9/9/2021)
fokusbengkulu,bengkuluselatan – Ada-ada saja ulah seorang pria asal Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan berinisial SU (33) yang sekarang menetap di Kabupaten Bengkulu Selatan. Ia terpaksa berurusan dengan polisi lantaran diduga melecehkan bocah perempuan yang masih berusia 13 tahun, sebut saja Melati —-nama samaran—.
“SU ditangkap hari Kamis (9/9/2021) sekitar jam 14.00 WIB di rumahnya. Pelaku ini tetangga korban,” ungkap Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Gajendra Harbiandri STrk SIK MH, Jum’at (10/9/21).
Kasat menjelaskan, aksi pencabulan terhadap Melati terjadi pada Rabu (8/9/2021). Saat itu, korban sedang berada di depan rumah menjaga kedai buah. Tiba-tiba datang SU menghampiri dan menawarkan roti.
Sejurus kemudian, tanpa banyak ba bi bu, pria berkepala pelontos itu (Maaf) meremas dada sebelah kanan perempuan yang masih sangat belia tersebut. Melati sempat menghalangi dengan menggunakan tangan kiri menutup dadanya. Kaget dan takut atas kejadian itu, korban berlari masuk ke dalam rumah.
Pelaku pun balik ke rumahnya. Selang beberapa waktu, korban keluar rumah lagi. Karena memang harus menjaga kedai buah. Rupanya, gerak gerik Melati diintai oleh SU. Tak berselang lama, SU kembali menghampiri dan langsung meremas dada korban sebelah kanan sebanyak tiga kali.
“Diperlakukan seperti itu, korban lalu menghubungi bapaknya melalui sambungan handphone,” ujar Kasat. Korban menceritakan apa yang ia alami. Mendengar pengakuan mengejutkan tersebut, tak pelak orang tuanya kaget dan marah. Selanjutnya, melapor ke Polres Bengkulu Selatan.
“Pelakunya sudah kami bekuk dan saat ini sedang dalam pemeriksaan,” demikian Kasat.(red)